Ketua MK se-Asia bahas perlindungan hak konstitusional global
Merdeka.com - Presiden Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution, Arief Hidayat yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI memimpin pertemuan Board of Member Meeting (Dewan Anggota) AACC di Convention Center Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8). Ada tiga agenda utama dalam Board of Member Meeting ini, salah satunya membahas hasil pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (Konferensi Hakim Konstitusi Dunia).
"Hasil rapat Biro World Conference on Constitutional Justice di mana asosiasi MK Asia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perkembangan penegakan dan perlindungan hak konstitusional warga negara pada lingkup global," ungkap Arief dalam keterangan persnya.
Dua pembahasan lainnya yaitu tentang kesepakatan mengenai pembentukan sekretariat tetap AACC dan rencana penyelenggaraan Kongres ke-4 AACC, pembahasan amandemen statuta serta penentuan tema kongres mendatang. Terkait pembentukan sekretariat tetap AACC, kata Arief, sudah mendapat pandangan sementara dalam pertemuan para Sekretaris Jenderal AACC pada Selasa (9/8).
"Dalam pertemuan itu para delegasi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka tentang tiga alternatif pilihan yang mengemuka dalam pembahasan usulan sekretariat tetap yang akan menjadi rekomendasi bagi para pemimpin tertinggi lembaga," terang dia.
Tiga alternatif yang dimaksud yaitu, pertama join permanent secretariat (sekretariat tetap bersama) yang berada di negara yang berbeda. Kedua, permanent secretariat (sekretariat tetap) di satu negara dan ketiga, sekretariat dengan periodik.
"Atas pandangan itu, secara umum para delegasi menyepakati pentingnya sekretariat tetap AACC," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnya