Ketua MA wisuda 10 hakim agung yang pensiun
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) melepas 10 orang hakim agung yang telah memasuki masa purna bakti atau pensiun. Pelepasan ini digelar dalam sebuah wisuda di Gedung MA.
"Wisuda purnabhakti adalah acara yg dinantikan oleh pejabat untuk mengakhiri masa jabatannya juga merupakan penghormatan lembaga pada seseorang karena telah mengabdi lebih dari 40 tahun," ujar Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/5).
Hatta mengatakan, kiprah para hakim agung yang telah pensiun ini sangat besar dalam dunia peradilan di Indonesia. "Selama menjalankan tugas, para wisudawan ini telah membuat beragam putusan penting yang menjadi landmark decision untuk mengembangkan sistem hukum di negeri ini," kata dia.
Selanjutnya, Hatta berpesan kepada seluruh jajaran lembaga peradilan baik MA maupun Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk meniru para hakim agung ini. "Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan hadirin untuk dapat meneladani para wisudawan, yang merefleksikan diri sebagai hakim-hakim tangguh," pesan dia.
Para hakim agung ini telah memasuki masa pensiun sejak Mei 2012 hingga April 2013. Berikut nama 10 hakim agung tersebut.
1. Abdul Kadir Mapppong
2. Djoko Sarwoko
3. Paulus Effendi Lotulung
4. Atja Sondjaja
5. Mieke Komar
6. Imam Harjadi
7. Dirwoto
8. Mansur Kertayasa
9. Ahmad Sukardja
10. Rehngena Purba.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaHaedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin 22 April nanti
Baca SelengkapnyaHakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca Selengkapnyaetua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya