Ketua Komisi VIII pikir-pikir usul Mensos potong saraf libido
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung penuh apabila pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum seberat-beratnya. Namun, dia menyatakan usulan Menteri Sosial yang ingin saraf libido pelaku dipotong perlu dikaji mendalam.
"Saya setuju ada pemberatan hukuman pada pelaku kekerasan seksual pada anak. Tentang bentuk pemberatan hukuman itu, menurut saya perlu dilakukan kajian serius. Jangan sampai, pemberatan hukuman itu tidak efektif dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual pada anak," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/10).
Terlebih, usulan tersebut, lanjut dia, harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, harus terlebih dahulu merevisi undang-undang yang ada. Tetapi, diketahui melakukan revisi undang-undang tak semudah membalikkan telapak tangan.
"Kalau mengubah UU, tentu harus dimasukkan dulu dalam Prolegnas. Apakah itu nanti berasal dari inisiatif DPR atau pemerintah, itu juga perlu dibicarakan. Yang jelas, usulan dan tuntutan masyarakat harus betul-betul dikedepankan," kata Saleh.
Sembari menunggu pembahasan payung hukum itu, Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap ada baiknya pemerintah mengambil langkah yang taktis dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Yaitu, dengan memaksimalkan hukuman yang ada saat ini.
"Aturan hukum yang ada, saya kira masih bisa dipergunakan. Yang jelas, jangan sampai kasus-kasus kekerasan seksual pada anak yang marak terjadi lepas dari jeratan hukum. Publik dan media memiliki peran strategis dalam bidang itu," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaFemisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca Selengkapnya