Keras, Tudingan Hotman Paris Sebut Penetapan Nadiem Tersangka Cari Momen biar Heboh

Diketahui, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025 kemarin.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Keras, Tudingan Hotman Paris Sebut Penetapan Nadiem Tersangka Cari Momen biar Heboh
Keras, Tudingan Hotman Paris Sebut Penetapan Nadiem Tersangka Cari Momen biar Heboh (Merdeka.com)

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan, jika kliennya tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025 kemarin.

"Coba tanya, tanya saja ke jaksa ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Entah dari siapapun. Tidak ada," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (5/9).

Hotman menegaskan, mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tidak sepeserpun menerima uang terkait kasus yang kini diusut Kejagung.

"Ya emang enggak ada. Tidak ada, makanya kan ini sudah lama. Sudah hampir sebulan dianggurkan. Tiba-tiba diperiksa lagi. Ini tampaknya ini harus cari momen, harus ada. Harus heboh, harus ada," tegasnya.

"Penangkapan baru tindak pidana korupsi. Seolah-olah begitu. Satupun, satu perak pun tidak ada," pungkasnya.

Melihat Harta Kekayaan Nadiem Makarim: dari Rp 4,8 Triliun Menyusut Tinggal Rp 600 Miliar
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim irit bicara usai diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra) © 2025 Liputan6.com

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/9/2025) kemarin.

Kuasa hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris, sangat yakin nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” tutur Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Kejagung Dalami Aliran Dana

Direktur Penyidikan Jaksa Agung (Dirdik Kejagung) Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, jika pihaknya tengah mendalami aliran dana atas kasus dugaan korupsi laptop chromebook.

Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kamis (4/9).

"Itu masih dalami ya semuanya, jangan dikira-kira," ujar Nurcahyo.

Meski begitu, Korps Adhyaksa sudah melakukan penyitaan terkait perkara tersebut.

"Yang pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di kemendikbud ini," pungkasnya.

Rekomendasi