Kenangan Dedi Mulyadi pada sosok Kiai Hasyim Muzadi
Merdeka.com - Mantan Ketum PBNU, KH Hasyim Muzadi meninggal dunia dalam usia 72 tahun di Pondok Mahasiswa Al Hikam, Jalan Cengger Ayam Kota Malang. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya Kiai Hasyim.
Dedi punya kesan tersendiri pada sosok Hasyim. Dedi menceritakan, pernah mendapat amanat dari Kiai Hasyim saat masih menjabat ketua PBNU. Amanat yang disampaikan adalah membuat kantor cabang NU di Purwakarta.
"Waktu itu buat pimpinan cabang NU di Purwakarta, dulu ketika Kiai Hasyim menjadi ketua PBNU dan seluruh amanatnya sudah saya laksanakan," papar Dedi di Balai Kartini, Kamis, (16/03).
Dedi mengaku terakhir bertemu dengan Kiai Hasyim di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Saat itu, kata Dedi, dirinya diundang sebagai pembicara pengelolaan sistem keuangan.
"Saya terakhir ketemu beliau di dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) ketika saya diminta menjadi pembicara dalam pengelolaan sistem keuangan," kenang Dedi.
Menurut Dedi, penampilan kiai-kiai NU itu sederhana atau biasa saja, persis penampilan Hasyim. Namun memiliki keluasan dalam berpikir serta paham dalam fiqih dan ketatanegaraan.
"Kiai-kiai NU secara umum kan biasanya penampilannya biasa-biasa tetapi memiliki keluasan pemikiran yang cukup dari mulai pemahaman fiqih sampai aspek ketatanegaraan," ungkap Dedi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaImam Budi Hartono mengaku memiliki tugas berat pasca menerima SK tersebut karena harus memenangkan Pilkada Depok agar PKS bisa tetap memimpin.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaBertemu dengan para petugas berpakaian tradisional khas tentara kerajaan, Dedi mengaku kaget.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDanjen Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi melantik 214 prajurit yang berhasil lulus pendidikan prajurit Komando ngkatan 107 TA 2023 di Pantai Permisan Cilacap.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca Selengkapnya