Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemhan Pesan Kapal Cepat Rudal 5 & 6 Dengan Senjata Lengkap ke PT PAL

Kemhan Pesan Kapal Cepat Rudal 5 & 6 Dengan Senjata Lengkap ke PT PAL Kapal Cepat Rudal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian pertahanan (Kemhan) dan PT PAL Indonesia menandatangani kontrak kerja kapal cepat rudal (KCR) 60 meter yang ke-5 dan 6. Kapal canggih ini akan langsung dibangun lengkap dengan persenjataannya.

Sekretaris Jenderal Kemenhan, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji di Surabaya, Senin, mengatakan kontrak pembangunan KCR ke-5 dan 6 ini dilakukan secara komplet, atau langsung dilengkapi dengan persenjataan canggih, salah satunya rudal.

"Selama ini ada dikotomi bahwa kontrak kerja KCR dengan PAL Indonesia dilakukan secara bertahap, tidak komplet. Seperti pembuatan terdahulu, kemudian menyusul persenjataannya," kata Agus, ditemui di Kantor PT PAL Surabaya.

Namun, kata Agus, pada pembuatan ke 5 dan 6 dilakukan secara fungsi asasi, yakni berfungsi langsung sebagai kapal perang dengan peralatan persenjataan komplet dan keberadaan sistem Sensor, Weapon, and Command (Sewaco) yang menyertainya.

"Untuk nilai kontrak satu kapal sekitar Rp 1,66 triliun, atau lebih murah dibandingkan dengan memesan kapal serupa di Eropa dan Korea Selatan. Namun demikian, tetap mempunyai kualitas bagus sesuai dengan kondisi iklim tropis Indonesia," katanya.

Terkait target, Agus menyebutkan penyelesaian pengerjaan KCR 5 dan 6 ditarget 24 bulan, karena ada beberapa komponen peralatan yang dipesan membutuhkan waktu di atas 14 bulan, seperti motor pokok kapal.

Ia berharap, dengan adanya seremonial penandatangan kontrak kerja beberapa pihak BUMN dan vendor yang dilibatkan bertanggungjawab sesuai dengan keinginan pembeli dan komitmen tepat waktu, tepat mutu, terjadwal sesuai komposisi yang diinginkan.

Direktur PT PAL Indonesia, Budiman Saleh mengatakan pembuatan KCR pesanan Kemenhan ke 5 dan 6 ini sepenuhnya memanfaatkan industri lokal yang telah terdaftar sebagai industri pertahanan di Tanah Air, yakni sebanyak 62 BUMS.

Selain itu, kata dia, juga didukung empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pengerjaannya, seperti PT Pindad, PT Barata Indonesia, Krakatau Steel, dan PT Len Industri.

Terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Budiman mengatakan KCR ke 5 dan 6 ini lebih tinggi dibanding sebelumnya, yakni sejalan dengan pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF) Kementerian Pertahanan pada Tahun Anggaran 2015-2019 sebesar 19,56 persen.

KCR 60 meter ini merupakan hasil inovasi yang dikembangkan dari produk sebelumnya yaitu Kapal Patroli Cepat 57 Meter.

Desain pembangunan KCR 60 meter disempurnakan mereferensi dari masukan dan arahan Satuan Tugas (Satgas) serta pengguna produk.

Pangadaan Kapal Kombatan ini dalam rangka pemenuhan MEF sebagai tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012.

Pembangunan KCR 5 dan 6 juga turut melibatkan 3 pemasok persenjataan kelas dunia (Bofors-Swedia, MBDAPerancis, Terma-Denmark) yang sesuai dengan kebutuhan operasional TNI AL.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Penyebab Kapal Speedboat Terbalik di Kepulauan Seribu

Penyebab Kapal Speedboat Terbalik di Kepulauan Seribu

Sebuah kapal Speedboat KM. Pari Kudus terbalik di Kepulauan Seribu hari ini, Senin (11/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapal Pembawa Logistik Suara Pemilu 2024 Kecelakaan di Perairan Mentawai

Kapal Pembawa Logistik Suara Pemilu 2024 Kecelakaan di Perairan Mentawai

Kapal itu itu membawa 50 kota suara, 40 bilik suara, serta 1 kardus C hasil dari 10 TPS.

Baca Selengkapnya
Kapal Speedboat Terbalik di Kawasan Kepulauan Seribu

Kapal Speedboat Terbalik di Kawasan Kepulauan Seribu

Sementara terkait apakah ada korban jiwa atau tidak, belum mengetahui secara pasti karena masih dalam upaya proses penyelamatan.

Baca Selengkapnya
Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa

Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa

Pembangunan fregat Merah Putih dimulai sejak peletakan bagian bawah kapal atau lunas kapal (keel laying) pada 25 Agustus 2023 untuk satu unit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya