Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PANRB Raih WTP untuk Kelima Kali

Kementerian PANRB Raih WTP untuk Kelima Kali Kementerian PANRB raih WTP. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk kelima kalinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP sudah diraih sejak tahun 2014, sedangkan tahun 2013 Kementerian PANRB mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).

BPK RI menyerahkan LHP LKKL tahun 2018 kepada 38 Kementerian/Lembaga. LHP diserahkan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara II Blucer Rajagukguk, kepada Menteri PANRB Syafruddin, dalam acara Penyerahan LHP atas LKKL, di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Atas hasil itu, Menteri Syafruddin mengucapkan terima kasih kepada BPK karena sudah membantu memberi solusi berkaitan dengan laporan keuangan.

"Terima kasih karena BPK cukup memberi masukan dan solusi kepada kementerian dan lembaga, dalam hal laporan keuangan, sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara," ujar Menteri Syafruddin, usai acara tersebut.

Opini WTP diberikan jika tidak ditemukan kesalahan secara keseluruhan dari laporan keuangan. Jika meraih predikat ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, instansi tersebut dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan jika terjadi kesalahan, dianggap tidak material serta tak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dari ke-38 K/L yang diperiksa, tak ada satu pun instansi yang meraih opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer. Sedangkan satu instansi pemerintah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat WTP yang sudah diraih Kementerian PANRB selama lima kali berturut-turut ini, dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan hasil laporan ini juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai di Kementerian PANRB yakni capaian kinerja yang berorientasi hasil.

"Sekarang ini sudah harus lebih dari WTP. Kinerja harus ada outcome-nya," imbuh Atmaji, di lokasi yang sama.

Atmaji juga mengapresiasi pegawai Kementerian PANRB yang telah bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Saat dilakukan pemeriksaan laporan keuangan di Kementerian PANRB, BPK tidak mendapati temuan yang siginifikan. Beberapa temuan kecil dalam pengelolaan keuangan bisa diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

BPK mencatat, Kementerian PANRB termasuk instansi yang melakukan tindak lanjut tertinggi. Instansi lain yang juga termasuk dalam tindak lanjut tertinggi yakni Arsip Nasional RI, Komisi Yudisial, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Ristek Dikti.

"WTP ini bukan prestasi, melainkan memang kewajiban. Semua kementerian/lembaga harus seperti itu dalam pengelolaan keuangan negara," imbuh Atmaji.

Sementara itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menjelaskan, sejumlah hal menjadi fokus pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III. Fokus itu adalah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa dan kawasan pedesaan, peningkatan akses, kualitas dan kemudahan pendidikan, investasi dan pengadaan barang dan jasa, serta penyelenggaraan Asian games dan Asian Paragames 2018.

Dalam proses pemeriksaan tahun 2018, banyak perubahan positif terjadi. Qosasi mengungkapkan, beberapa perubahan itu adalah kemudahan BPK dalam memperoleh data, objek yang diperiksa tidak menutupi permasahan dan mencari jalan penyelesaian bersama, serta peningkatan peran dan kualitas inspektorat.

"Hasilnya, negara pasti diuntungkan. Ini satu hal yang harus terus kita jalankan," pungkasnya.

Dalam acara itu, hadir pula Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta inspektur dan kepala badan dan lembaga pemerintahan lainnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Membuat NPWP Harus Sesuai Domisili? Ini Penjelasannya
Apakah Membuat NPWP Harus Sesuai Domisili? Ini Penjelasannya

Begini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
LKPP Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
LKPP Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan

Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kepala LKPP Hendi untuk Pejabat Daerah Terkait Pengadaan Barang Jasa
Ini Pesan Kepala LKPP Hendi untuk Pejabat Daerah Terkait Pengadaan Barang Jasa

Dengan adanya payung hukum berupa UU, diharapkan pengadaan semakin lancar dan mudah serta meminimalisir masalah hukum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya