Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos Terapkan Sistem e-PKH Untuk Penyaluran Bantuan PKH

Kemensos Terapkan Sistem e-PKH Untuk Penyaluran Bantuan PKH Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan sistem e-PKH dalam proses penyaluran bantuan tahap III untuk keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan menggunakan sistem e-PKH diharapkan proses penyaluran PKH bisa terpantau dengan maksimal.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengatakan bahwa penyaluran bantuan PKH diharapkan bisa berjalan dengan maksimal. Selain itu penyaluran PKH dengan menggunakan e-PKH juga bisa tepat sasaran.

Harry menyebut sistem e-PKH penyaluran bantuan bisa termonitor dengan efektif kepada para penerima manfaat. Harry juga menyebut jika e-PKH bisa memastikan penerima manfaat menerima bantuan secara tepat.

"Dengan pakai e-PKH, pelaksanaan PKH dari mulai validasi, memastikan siapa yang berhak jadi peserta, sampai pada penyaluran, monitoring dan evaluasi sudah bisa terintegrasi. Ini berlaku secara nasional," urai Harry.

Harry menjabarkan Kemensos juga mendapat suport dari Kementerian Keuangan melalui online monitoring sistem perbendaharaan akutansi negara.

"Aplikasi khusus untuk memastikan bahwa dana yang sudah tersedia di Kementerian Keuangan, maka dana bantuan akan masuk rekening penampungan di bank. Selanjutnya akan disalurkan langsung ke rekening KPM PKH," tutup Harry.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP