Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenlu Cek Info WNI di Kamp Pengungsi Suriah Utara Untuk Dapatkan Hak Politik

Kemenlu Cek Info WNI di Kamp Pengungsi Suriah Utara Untuk Dapatkan Hak Politik Lalu Muhammad Iqbal. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pemerintah sedang melakukan pencarian data terhadap WNI yang tinggal di Suriah Utara. Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan hak pilih politiknya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Kita tahu bahwa memang ada puluhan diduga WNI itu berada di kamp-kamp yang ada di Suriah Utara. Kita sekarang sebagaimana kita ketahui bahwa perlindungan WNI itu diberikan atas dasar nasionalitas, karena itu sekarang kita sedang mencari aplikasi data-data dan profil dari mereka yang diduga WNI di Suriah Utara tersebut," kata Direktur Perlindungan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Lalu mengatakan, pemerintah tak hanya mempertimbangkan faktor kemanusiaan tetapi juga faktor keamanan terkait info tersebut. "Jadi pada waktunya nanti kita akan segera putuskan. Sebagai gambaran teman-teman, dulu ketika kita memulangkan 18 orang dari Suriah tahun 2016-2017, itu kita butuh waktu 8 bulan sampai membuat assesment sampai kita memutuskan untuk memulangkan mereka dan ini kan jumlahnya jauh lebih banyak jadi butuh waktu lebih lama," imbuhnya.

Meski begitu, ia mengaku bukan hanya pihaknya saja yang mengambil keputusan akan hal tersebut. Terlebih jika memang harus memulangkan WNI tersebut kembali ke Indonesia.

"Banyak yang harus kita libatkan dalam membuat keputusan itu tidak sekedar Kementerian Luar Negeri, kami kan hanya di hilirnya memastikan. Kalau nantinya kita pulang kita putuskan memulangkan tugas kami hanya memulangkan, begitu tiba di sini tuh kan jadi tanggung jawabnya instansi yang terkait di dalam negeri. Karena itu dari awal kami perlu diskusi dengan mereka," ujar dia.

Dia pun menerangkan, pertimbangan pihaknya untuk memulangkan WNI tadi yang pertama pihaknya lebih dulu memverifikasi nasionalitasnya apakah betul mereka WNI.

"Yang kedua tentu saja kita mempertimbangkan bukan hanya masalah kemanusiaan tapi juga masalah keamanan saya kira. Mereka akan melalui asesment untuk dicek nasionalitasnya. Karena, tidak ada negara satupun yang mengambil keputusan bahkan tanpa melakukan asesmen dalam," terangnya.

"Kalau mereka bukan WNI berarti bukan kewajiban kita. Jadi tidak ada kewajiban kita gitu kalau bukan WNI," sambungnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP