Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di berbagai kementerian dan lembaga. Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat proses pelayanan.
"Yang jelas dari KI kita akan mempercepat pelayanan. Itu arahan dari Pak Menteri, semua layanan KI harus dipercepat. Seperti merek, itu dulu tahunan, sekarang 9 bulan, 6 bulan. Bahkan mau kita revisi agar lebih cepat lagi," ungkap Dirjen Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam perayaan Hari Kekayaan Intelektual yang berlangsung di kawasan Sarinah, Jakarta, pada Minggu (27/4/2026).
Selain fokus pada percepatan pelayanan, Hermansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pelaku industri olahraga untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.
"Kementerian Olahraga akan punya Deputi, Deputi Pengembangan Industri Olahraga. Kita akan membuat perjanjian kerja sama," jelasnya. Dia juga menegaskan cita-citanya untuk menjadikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai lembaga kelas dunia.
Salah satu alasan di balik ambisi tersebut adalah fakta bahwa Indonesia memiliki jumlah merek terbanyak di kawasan ASEAN, serta sektor desain grafis dan indikasi geografis yang meliputi berbagai komoditas seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan. Oleh karena itu, pemerintah bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah hak paten terbanyak di ASEAN.
"Paten kita akan terus kembangkan agar terbanyak se-ASEAN. Tahun ini target kita seperti itu," ungkap Hermansyah. "Jadi, ini karena apa? Supaya negara mau maju, kekayaan intelektualnya harus maju. Jadi tidak ada negara yang maju yang abai dengan kekayaan intelektual," tuturnya.
Advertisement
Hermansyah menjelaskan bahwa terdapat dua bentuk perlindungan yang akan dinikmati oleh pelaku industri olahraga jika daftar hak kekayaan intelektual diakui. Pertama, perlindungan terhadap hak moral yang akan terjamin, serta dorongan untuk hak komersialisasi. Hak komersialisasi menjadi fokus utama karena dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
Dalam konteks industri olahraga, hak siar dan merchandise adalah contoh nyata dari potensi ini. Dengan adanya manfaat ekonomi tersebut, klub olahraga tidak hanya bergantung pada pendapatan dari penjualan tiket. Sebaliknya, semua aspek yang terkait dengan klub dapat terlindungi dengan baik.
Supratman menegaskan pentingnya perlindungan ini dengan pernyataannya, "Nah, jadi kita bayangkan kalau semua itu tumbuh berkembang, industri olahraga semakin semarak, orang-orang yang itu bisa menjadi sumber ekonomi baru kan. Jadi itu semuanya harus kita lindungi."
Dengan demikian, pengakuan terhadap hak kekayaan intelektual tidak hanya akan mendorong pertumbuhan industri olahraga, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjaga dan melindungi hak-hak ini adalah langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan dalam sektor olahraga.
Advertisement
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam industri olahraga, terutama di tengah transformasi yang sangat pesat saat ini.
"Hampir semua produk-produk yang kita gunakan hari ini, entah itu baju, celana, sepatu, raket, sepeda, bola, apa pun itu yang kita gunakan memiliki dua, minimal dua alat kekayaan intelektual yang melekat di dalamnya," ungkap Supratman dalam acara perayaan Hari Kekayaan Intelektual di kawasan Sarinah pada Minggu (26/4/2026).
Dia menambahkan bahwa hak kekayaan intelektual dalam sektor olahraga menjadi sangat krusial. Banyak pihak yang telah memiliki hak tersebut masih terlibat dalam berbagai sengketa hukum. Supratman juga menjelaskan bahwa saat ini banyak produk dalam dunia olahraga yang sudah mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual, mulai dari merek, desain industri, hingga hak cipta. Namun, dia menegaskan bahwa masih ada peluang bagi pelaku industri olahraga untuk mendaftarkan patennya.
"Walaupun sekarang hampir semua di beberapa cabor, di beberapa event, baik merek maupun patennya pasti sudah terdaftar, entah itu merek terkenal ataupun yang lokal," jelas Supratman.