Kemenkum dan PII Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Insinyur Nasional

Kementerian Hukum bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual Insinyur melalui penandatanganan kerja sama, mendorong perlindungan inovasi dan daya saing nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum dan PII Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Insinyur Nasional
Kementerian Hukum bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual Insinyur melalui penandatanganan kerja sama, mendorong perlindungan inovasi dan daya saing nasional. (AntaraNews)

Kementerian Hukum, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi para insinyur di seluruh Indonesia. Penandatanganan PKS ini berlangsung di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan World Engineering Day (WED) 2026.

Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kekayaan intelektual, khususnya dalam memfasilitasi serta mempercepat proses pendaftaran KI yang diajukan oleh para insinyur. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa perlindungan KI merupakan aspek krusial untuk menjaga nilai ekonomi dari setiap inovasi yang dihasilkan.

Kerja sama ini juga menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. PKS tersebut mencakup upaya mendorong peningkatan jumlah permohonan KI di bidang keinsinyuran, meningkatkan literasi kekayaan intelektual, dan memperkuat komersialisasi hasil inovasi.

Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar seluruh anggota PII tidak ragu untuk mendaftarkan dan melindungi karya inovasi mereka apabila memiliki kekayaan intelektual. Perlindungan ini sangat vital mengingat nilai ekonomi yang terkandung dalam setiap inovasi yang dihasilkan oleh para insinyur.

Melalui PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun sinergi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendukung daya saing inovasi nasional yang semakin kuat di kancah global. Peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari sektor keinsinyuran menjadi salah satu indikator keberhasilan kerja sama ini.

Selain itu, PKS juga berfokus pada peningkatan literasi kekayaan intelektual di kalangan insinyur. Pemahaman yang lebih baik tentang KI akan mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam melindungi dan memanfaatkan hasil karya mereka. Komersialisasi inovasi juga menjadi prioritas, memastikan bahwa penemuan-penemuan insinyur dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.

Direktur Eksekutif PII, Ilham Akbar Habibie, menyoroti bahwa masa depan keinsinyuran tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi, tetapi juga pada kebijaksanaan dalam mengelola teknologi tersebut. Peran insinyur menjadi semakin kompleks di tengah perkembangan digital yang pesat, menuntut mereka untuk mampu menjelaskan gagasan kompleks kepada masyarakat dan pemerintah.

Insinyur juga diharapkan dapat bekerja lintas disiplin dan budaya, beradaptasi dengan perubahan yang cepat, serta menjunjung tinggi etika profesional. Hal ini termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi baru lainnya.

Kegiatan pembukaan WED 2026 turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, termasuk Director of UNESCO Office in Jakarta Maki Katsuno Hayashikawa, President of World Federation of Engineering Organizations (WFEO) Seng Chuan Tan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap penguatan peran keinsinyuran dalam pembangunan berkelanjutan dan ekosistem inovasi nasional.

Dalam rangkaian kegiatan WED 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga membuka stan layanan kekayaan intelektual. Stan ini beroperasi hingga rangkaian terakhir WED 2026 pada 5 Maret 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat dan peserta untuk memperoleh informasi serta konsultasi langsung terkait prosedur pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum dan PII untuk memastikan akses yang mudah terhadap informasi dan layanan KI. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak insinyur yang teredukasi dan termotivasi untuk melindungi inovasi mereka.

Sinergi antara Kementerian Hukum dan PII diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi. Komitmen bersama ini akan terus mendukung peningkatan daya saing inovasi nasional, yang pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan teknologi Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi