Kemenkes Gandeng Dokter Paru Untuk Awasi Konten Informasi Terkait Virus Corona

"Karena itu dokter spesialis paru sebagai lead sector dalam kaitan dengan Covid-19, kita minta juga melakukan pengawasan terhadap konten-konten hotline," ujar dia.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Kemenkes Gandeng Dokter Paru Untuk Awasi Konten Informasi Terkait Virus Corona
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Juru Bicara Indonesia untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pihaknya telah meminta Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) untuk mengecek berbagai postingan konten yang terkait dengan Covid-19. Hal ini untuk mengatasi adanya konten-konten yang dari segi teknis tidak tepat.

"Karena seringkali konten-kontennya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan," kata Yurianto di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (4/3).

Dengan begitu, tiap konten yang di-posting oleh berbagai pihak yang merasa bertanggung jawab memberikan informasi dapat sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan yang ada.

"Karena itu dokter spesialis paru sebagai lead sector dalam kaitan dengan Covid-19, kita minta juga melakukan pengawasan terhadap konten-konten hotline," ujar dia.

"Kami kadang juga tidak tahu hotline ini, setelah kita telusuri ternyata mereka merasa tidak membuat," imbuhnya.

Sebagai contoh, dia menyebut konten yang menginformasikan gejala-gejala Covid-19 maupun perbandingannya dengan gejala influenza lainnya. Ada konten-konten yang memang dikeluhkan isinya.

"Karena kemarin salah satu pengurus dokter paru Indonesia, mereka juga mengeluhkan daerah itu banyak sekali membuat konten gejala yang tidak sesuai. Atau tidak berurut. Jadi langsung memasukkan tanda yang berat," urainya.

"Padahal influenza karena Covid-19, gejala awalnya pada tataran ringan sampai sedang sama semua. Ini kan influenza. Gejalanya pasti akan sama semua," tandasnya.

Rekomendasi