Kemenekraf telah menetapkan enam kabupaten/kota sebagai KaTa Kreatif 2025, mengapresiasi inovasi dan konsistensi mereka dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Penetapan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong ekosistem kreatif di tingkat daerah.
Program KaTa Kreatif ini bertujuan membangun ekosistem yang kuat melalui kolaborasi erat antarberbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, komunitas, akademisi, hingga pegiat ekraf, semuanya bergerak bersama.
Menurut Riefky, keberhasilan ini diharapkan mampu menghasilkan manfaat besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu, 20 Desember.
Advertisement
Advertisement
Enam Daerah Unggulan KaTa Kreatif 2025
Kemenekraf telah mengidentifikasi enam daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional. Daerah-daerah ini menjadi contoh nyata strategi pengembangan yang efektif.
Kota Banjarmasin dan Kabupaten Buton Tengah diakui atas subsektor unggulan kriya mereka, menunjukkan kekayaan kerajinan lokal. Sementara itu, Kabupaten Cilacap menonjol dalam subsektor film, animasi, dan video.
Kota Manado meraih pengakuan untuk subsektor musiknya, sedangkan Kabupaten Pati dan Kabupaten Trenggalek sama-sama unggul dalam seni pertunjukan. Riefky mengapresiasi dedikasi perangkat daerah, komunitas, dan masyarakat luas dari masing-masing daerah.
Advertisement
Advertisement
Mendorong Kolaborasi Hexahelix dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Penetapan KaTa Kreatif 2025 diharapkan dapat mendorong kolaborasi hexahelix, sebuah sinergi enam unsur penting dalam pembangunan. Kolaborasi ini esensial untuk memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif yang strategis.
Sejak bergulir pada tahun 2016, program ini telah melibatkan 86 kabupaten/kota dalam mengidentifikasi potensi subsektor unggulan daerah. Proses ini dilakukan melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
Riefky menyebut bahwa tujuan akhir adalah mewujudkan mesin baru pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari daerah. Ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan lagi sekadar potensi, melainkan tambang baru yang menggerakkan Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Proses Penilaian Ketat dan Dampak Positif Program
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, melaporkan bahwa penilaian KaTa Kreatif telah dimulai sejak Oktober 2025. Proses ini melibatkan tiga klaster kegiatan yang terstruktur.
Klaster tersebut mencakup PMK3I, penetapan KaTa Kreatif, dan Program Pengembangan Jejaring Kota Tingkat Internasional, UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Tahap klaster kedua memastikan pemahaman yang sama mengenai alur seleksi dan parameter penilaian.
"Melalui Program KaTa Kreatif Indonesia, Kementerian Ekraf tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga mendorong lahirnya model panutan daerah," ucap Deputi Cecep. Model ini diharapkan mampu mengembangkan subsektor unggulan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian lokal.
Advertisement
Advertisement
Manado: Contoh Sukses Ekosistem Musik Lokal
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, menyatakan kebanggaannya atas penetapan Manado sebagai KaTa Kreatif 2025 dengan subsektor musik unggulan. Ia hadir dalam acara penetapan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Manado diakui karena didukung ekosistem musik yang kuat dan berakar pada budaya lokal, seperti tradisi paduan suara dan alat musik tradisional. Perkembangan musik modern juga turut memperkaya ekosistem ini.
"Kota Manado tidak akan hidup dan dinamikanya tak akan berkembang tanpa nyanyian atau musik," kata Richard Sualang. Ia menambahkan bahwa banyak paduan suara menjadi andalan untuk menciptakan event kreatif yang menyerap banyak tenaga kerja.
Advertisement
Kemenekraf menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif. Program ini menjadi ujung tombak dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang dimulai dari daerah.
Sumber: AntaraNews