Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif menjadikan hidangan tumpeng sebagai kekayaan intelektual (IP) nasional. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia. Upaya ini juga mencakup pengembangan berbagai karya gastronomi khas Nusantara lainnya.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menerima perwakilan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Autograph Tower, Jakarta, Kamis lalu. Menurutnya, kekhasan tumpeng memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi IP gastronomi nasional.
Kemenekraf melihat potensi besar dalam kekayaan budaya Indonesia untuk dikomersialisasikan melalui perlindungan IP. Hal ini bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Kemenekraf dan IGC Bersinergi Angkat Tumpeng sebagai Kekayaan Intelektual
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen Kemenekraf untuk mendukung penuh inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa kekayaan budaya seperti tumpeng memiliki fondasi yang kuat untuk dikembangkan menjadi IP gastronomi nasional.
"Di Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong agar kekayaan budaya dapat menjadi IP yang bisa dikomersialisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat," kata Teuku Riefky Harsya. Dukungan ini diberikan kepada Indonesia Gastronomy Community (IGC) yang merupakan inisiator utama dalam pengembangan ekosistem gastronomi Indonesia.
IGC, yang didirikan pada tahun 2020, berfokus pada penguatan merek gastronomi Indonesia, pengembangan IP kuliner Nusantara, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) gastronomi. Komunitas ini memiliki visi untuk mengangkat nilai-nilai budaya dan filosofi di balik kuliner tradisional.
Advertisement
Ria Musiawan, Ketua Umum IGC periode 2023–2026, mengungkapkan harapannya agar tumpeng semakin dikenal luas dan maknanya sebagai simbol persatuan dapat dipahami oleh masyarakat. Pertemuan dengan Kemenekraf ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi konkret untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Advertisement
Strategi Pengembangan Gastronomi dan UMKM Kuliner Nasional
Dalam pertemuan tersebut, IGC mengajukan beberapa usulan strategis kepada Kemenekraf untuk memajukan sektor gastronomi. Usulan ini mencakup upaya peningkatan UMKM kuliner, pembangunan Gastronomy Creative Hub, dan pengembangan model pameran berbasis pengalaman.
Selain itu, IGC juga mengusulkan integrasi gastronomi dalam agenda promosi ekonomi kreatif nasional. Mereka juga ingin mengembangkan model gastronomi berbasis dampak sosial melalui edukasi pangan lokal. Inisiatif ini menunjukkan komitmen IGC untuk tidak hanya melestarikan, tetapi juga mengembangkan kuliner Indonesia secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf, Yuke Sri Rahayu, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi IGC dalam mengangkat kekayaan kuliner yang berlandaskan sejarah dan budaya. Yuke menekankan pentingnya kurasi yang kuat dan penceritaan yang menarik untuk meningkatkan daya saing produk kuliner Indonesia di kancah global.
Advertisement
"Tradisi pertumpengan dapat menjadi pilot project yang menunjukkan bahwa kekayaan budaya kita memiliki potensi nilai tambah yang besar untuk komersialisasi IP gastronomi nasional," ujar Yuke Sri Rahayu. Pernyataan ini menggarisbawahi potensi ekonomi yang terkandung dalam warisan kuliner tradisional Indonesia.
Sumber: AntaraNews