Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Utara (Kaltara) Muh Saleh menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal Ramadhan merupakan bagian dari kekayaan khazanah Islam yang patut disikapi secara bijaksana. Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan rukyatulhilal di Tarakan.
Saleh menekankan pentingnya menjaga persatuan umat, saling menghormati, serta menjadikan kebersamaan sebagai kekuatan utama dalam menyambut bulan suci. Hal ini disampaikan dalam konteks pelaksanaan rukyatulhilal 1447 Hijriah.
Kegiatan pengamatan hilal ini berlangsung di kawasan Satuan Radar TNI AU (Satrad) 204 Tarakan pada Selasa, 17 Februari 2026, sebagai upaya menentukan awal bulan Ramadhan.
Advertisement
Advertisement
Rukyatulhilal menjadi agenda krusial dalam proses penentuan awal Ramadhan, tidak hanya berlandaskan pada dasar ilmiah dan astronomis, tetapi juga berfungsi sebagai syiar Islam yang kuat. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
Pelaksanaan rukyatulhilal adalah wujud nyata dari sinergi berbagai pihak yang berkomitmen menghadirkan keputusan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi erat terjalin antara Kementerian Agama, para ahli falak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pengadilan Agama, serta berbagai organisasi masyarakat Islam.
Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan keputusan yang objektif, ilmiah, dan sesuai dengan syariat Islam. Muh Saleh berharap data hasil rukyat ini akan menjadi bahan penting dalam sidang isbat Kementerian Agama.
Advertisement
Tujuannya adalah agar seluruh umat Islam dapat memulai ibadah puasa Ramadhan dengan keyakinan penuh dan semangat kebersamaan yang kokoh. Apresiasi juga disampaikan kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini.
Advertisement
Berdasarkan koordinasi antara SDM Ahli Fakaliyah Kanwil Kementerian Agama Kaltara, Muhammad Fadhlul Ilmi, dengan BMKG, telah dilakukan perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal secara langsung. Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Syaban 1447 Hijriah.
Pada hari rukyat tersebut, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai di atas ufuk. Khusus di Kota Tarakan, ketinggian hilal tercatat -1°43’.57” dengan masa pengamatan selama 6 menit 3 detik.
Kondisi langit yang berawan di Tarakan menyebabkan hilal tidak dapat terlihat di lokasi pengamatan, yang merupakan pusat acara Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Provinsi Kaltara. Hasil ini akan menjadi masukan penting dalam sidang isbat.
Advertisement
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) untuk penentuan awal bulan qamariah. Kriteria MABIMS terdahulu menetapkan tinggi hilal minimal dua hingga tiga derajat atau umur bulan setelah ijtimak minimal delapan jam.
Namun, kriteria MABIMS terbaru telah diperbarui menjadi tinggi hilal minimal tiga derajat atau lebih, dengan sudut elongasi hilal minimal 6,4 derajat. Perubahan kriteria ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan metode penentuan awal bulan Hijriah di kawasan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement