Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
kasus pembunuhan![Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/23/1706025791369-amott.jpeg)
Keluarga KRA (20) sangat mengutuk tindakan yang dilakukan Argiyan Arbirama (20).
![Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/23/1706025739633-salsyi.png)
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Korban dicekik dan diperkosa kemudian ditinggalkan di kontrakan orang tua pelaku di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Hendra paman korban meminta agar pelaku diberi hukuman setimpa. Keluarga meminta agar pelaku dihukum mati karena telah menghilangkan nyawa KRA.
“Nyawa dibayar nyawa, hukumannya mati. Nanti pun di pengadilan saya akan meminta kepada hakim seperti itu,” katanya, Selasa (23/1).
Dia mengaku tidak terima dengan jeratan hukuman yang mengancam pelaku. Polisi menyebut ancaman hukuman atas perbuatan Argi yaitu 15 tahun penjara.
![Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/23/1706025749237-mjhuz.png)
“Ngga terima. Ngga bisa Cuma 15 tahun aja. Harus setimpal,” tegasnya.
Dia pun mengaku akan mengawal kasus ini hingga di persidangan. Bahkan keluarga akan mengikuti proses sidang hingga putusan.
“Iya akan kami kawal di persidangan nanti juga,” ujarnya.
- Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
- Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
- Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa
- Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi Dimakamkan Keluarga, Ini Firasat Anak Sebelum Korban Ditemukan Tewas
- VIDEO: Jokowi & China Dukung Palestina Merdeka, Respons Tegas Perang Israel Vs Iran
- Jhonlin Group Teken MoU Pemesanan 2.000 Ekskavator dengan SANY Group
Dia mengatakan, dalam ajaran Islam pun jika ada seseorang yang membunuh maka dibolehkan dihukum mati. Keluarga sangat kesal dengan perbuatan pelaku.
“Kalau kami mewakili keluarga agar pelaku dihukum mati atas perbuatannya kepada kepada keponakan kami,” kecamnya.
Hendra membantah kalau keponakannya menjalin hubungan dengan pelaku. KRA baru saja mengenal pelaku hingga akhirnya datang ke rumahnya. Mereka berkenalan lewat sosial media.
“Setahu keluarga ngga pacaran, baru kenal dua atau tiga hari sebelum kejadian. Kenal lewat aplikasi LINE. Aslinya, dia (korban) sudah memblokir nomor tersangka dan tersangka pakai nomor baru lagi untuk hubungi korban,” ceritanya.
![Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/23/1706025774164-tpfi3.png)
Dia menuturkan keponakannya adalah sosok yang lugu. Pada hari kejadian, pelaku meminta KRA untuk datang ke rumahnya. Diduga, KRA mau datang karena akan dikenalkan dengan ibu pelaku.
“Alibinya waktu itu pengen dikenalin ke orangtuanya, mungkin dipikian korban kan si pelaku juga sudah dikenalin ke keluarganya. Dia (korban) ngga ada pikiran kemana-mana. Korban dipaksa ke kontrakan oleh pelaku,” pungkasnya.