Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Upacara pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatsus) Komando Pasukan Khusus yang terletak di Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu (10/8).
Sebelumnya, Jenderal Tandyo menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) dan kini mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang telah kosong selama 25 tahun.
Lalu, berapa harta kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita?
Total kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2025, mencapai Rp6,6 miliar. Rincian lengkap mengenai harta dan kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita berdasarkan data LHKPN, adalah sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan: Rp5.848.700.715.
Rincian tersebut mencakup tanah seluas 930 m2 di Kabupaten/Kota Magelang, hibah tanpa akta senilai Rp16.212.000, serta tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten/Kota Lampung Timur, yang merupakan warisan senilai Rp437.500.
Selain itu, terdapat tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten/Kota Lampung Timur lainnya yang juga merupakan warisan dengan nilai yang sama, Rp437.500.
Jenderal Tandyo juga memiliki tanah dan bangunan seluas 117 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri, hibah dengan akta senilai Rp500.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 252 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi dengan nilai Rp811.632.000.
Tanah seluas 300.000 m2 di Kabupaten/Kota Mamuju, yang merupakan hibah tanpa akta, bernilai Rp75.000.000, dan tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten/Kota Luwu, juga hibah tanpa akta, senilai Rp25.000.000.
Lebih lanjut, Jenderal Tandyo memiliki tanah dan bangunan seluas 96 m2/63 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp446.084.715, serta tanah dan bangunan seluas 91 m2/38 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi yang juga hasil sendiri senilai Rp350.000.000.
Terakhir, terdapat tanah seluas 3.500 m2 di Kabupaten/Kota Lombok Tengah yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp58.500.000.
Advertisement
B. Aset Kekayaan Lainnya
Terdapat beberapa aset properti yang dimiliki, antara lain tanah dan bangunan seluas 396 m² dengan luas bangunan 300 m² yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi, yang diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp1.000.000.000.
Selain itu, ada juga tanah seluas 486 m² di Kabupaten/Kota Bekasi yang didapat melalui hibah resmi dengan akta, juga senilai Rp1.000.000.000. Selanjutnya, terdapat tanah dan bangunan seluas 245 m² dengan luas bangunan 254 m² yang berlokasi di Kabupaten/Kota Yogyakarta, yang juga merupakan hasil sendiri dan diperoleh melalui hibah dengan akta seharga Rp1.163.397.000.
Selain itu, ada tanah dan bangunan seluas 379 m² dengan luas bangunan 60 m² di Kabupaten/Kota Sukoharjo, yang juga merupakan hasil sendiri dan diperoleh melalui hibah resmi dengan akta, bernilai Rp352.000.000.
Di Kabupaten/Kota Deli Serdang, terdapat tanah seluas 690 m² yang juga merupakan hasil sendiri dan diperoleh melalui hibah resmi dengan akta, seharga Rp50.000.000.
Di samping aset properti, terdapat juga alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp518.000.000, termasuk motor Kawasaki KLX tahun 2016 yang diperoleh secara mandiri seharga Rp8.000.000, serta motor Vespa Bebek tahun 2016 yang juga merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp10.000.000.
Selain itu, terdapat mobil Rubicon Jeep tahun 2015 yang diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp500.000.000.
Semua aset tersebut menunjukkan nilai investasi yang signifikan dan merupakan hasil dari usaha sendiri. Dengan demikian, aset-aset ini tidak hanya memiliki nilai moneter, tetapi juga mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan dan akuisisi properti serta alat transportasi.
Advertisement
Harta Lainnya
C, Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp77.900.000.
D. Untuk surat berharga, total nilainya mencapai Rp380.000.000.
E. Kas dan setara kas memiliki jumlah yang cukup signifikan, yaitu Rp2.370.206.203.
F. Harta lainnya tidak tercantum nilainya, sehingga dinyatakan Rp. --- .
Dengan demikian, sub total keseluruhan harta adalah Rp9.194.806.918.
Sementara, utang yang harus dibayarkan berjumlah Rp2.500.000.000. Akhirnya, total harta kekayaan yang diperoleh setelah mengurangi hutang adalah sebesar Rp6.694.806.918.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kewajiban utang, kekayaan bersih yang dimiliki tetap cukup besar.