Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
DPR Sindir Wacana Aktivis HAM Dipilih Pemerintah: Pelanggar Hak Asasi Biasanya Penguasa

{{caption}}
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Ditemukan di Restoran Hendak Ia Buka

{{caption}}
DPR Usul Razia Besar-besaran Daycare Tak Berizin

{{caption}}
6 NTE Redeem Code Masih Aktif Hari Ini 30 April 2026, Cek Sebelum Kedaluwarsa

{{caption}}
Update Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar: Korban Luka 9 Orang

{{caption}}
Cerita Dramatis Penghuni Apartemen Mediterania Selamatkan Diri di Tengah Kepulan Asap

Topik Terkait
{{caption}}
Terobosan Hukum: Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining Percepat Penanganan Perkara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mulai menerapkan mekanisme *plea bargaining* untuk mempercepat penanganan perkara pidana, sebuah langkah progresif menuju sistem peradilan yang lebih efektif dan humanis. Simak detail penerapannya!

{{caption}}
Kanwil Ditjenpas Jambi Perluas Penerapan Pidana Kerja Sosial di 11 Wilayah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus memperluas jangkauan penerapan pidana kerja sosial di 11 kabupaten dan kota, menjadikan Kabupaten Bungo sebagai percontohan nasional untuk kolaborasi penegakan hukum yang humanis.

{{caption}}
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sarana Pendukung Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serius menyiapkan sarana pendukung pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026, memastikan kesiapan daerah untuk putusan yang bersifat non-penjara.

{{caption}}
Rejang Lebong Siap Terapkan Pidana Sosial KUHP Baru Mulai 2026

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan pidana sosial sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026, melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi pemulihan keseimbangan sosial dan keadil

{{caption}}
KUHAP Baru Atur Pidana Kerja Sosial, Pelaku Bisa Dihukum Menanam Sayur hingga Membuat Konblok

Pidana kerja sosial memiliki berbagai bentuk yang disiapkan oleh tim dari Kejaksaan Agung sebagai pelaksana.

{{caption}}
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas dan Pemprov Lampung Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Kanwil Ditjenpas Lampung bersama Pemprov Lampung menandatangani MoU untuk fasilitasi tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, wujudkan sistem pemidanaan humanis dan berkeadilan.

{{caption}}
Pemkot Tangerang Dukung Penuh Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Pembinaan Efektif

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial, siap menyediakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif demi pembinaan pelaku tindak pidana dan manfaat bagi masyarakat.

{{caption}}
Wali Kota Medan: Pidana Kerja Sosial Wujudkan Keadilan Humanis dan Berkelanjutan

Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai langkah konstruktif mewujudkan keadilan yang humanis, berfokus pada rehabilitasi, dan kontribusi positif.

{{caption}}
Gubernur Bobby Nasution dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial di Sumut

Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

{{caption}}
Tahukah Anda? Kejagung Sarankan Hukuman Kerja Sosial KUHP Baru Lebih Fleksibel, Ini Alasannya!

Kejaksaan Agung menyarankan agar implementasi hukuman kerja sosial KUHP baru lebih fleksibel, menyerahkan jenis pekerjaan kepada eksekutor di lapangan untuk efektivitas.

{{caption}}
Tahukah Anda? Situbondo Dukung Penuh Implementasi Keadilan Restoratif Kejati Jatim, Penjara Bukan Satu-satunya Solusi!

Pemerintah Kabupaten Situbondo menyambut baik implementasi Keadilan Restoratif yang diinisiasi Kejati Jatim, menyepakati bahwa penjara bukan satu-satunya solusi. Pembaca penasaran bagaimana sistem ini bekerja.