Kejagung telusuri aset Samadikun dari hasil kasus BLBI
Merdeka.com - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur sejak 2003 yakni Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di China. Saat ini, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses pemulangan Samadikun ke Tanah Air.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan selain membawa pulang Samadikun ke Indonesia, saat ini tim Kejagung juga menelusuri aset Samadikun.
"Kita lihat seperti apa, ya kita tanya hartamu (Samadikun)ada di mana, kita minta jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4).
Selain itu, Prasetyo pun tak membantah jika nantinya Kejagung bakal menyita harta benda Samadikun bila uang pengganti kerugian negara belum juga dibayar. "Kita lihat nanti, uang penggantinya sudah ada atau belum kalau belum ya dibayar. Kalau DJ punya harta iya kita sita," tegas dia.
Mantan politikus NasDem ini juga tidak membantah dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 169 miliar. "Rp 169 miliar, kira-kira seperti itu," terangnya.
Sementara itu, meski pihaknya sudah melakukan proses pemulangan Samadikun ke tanah air, Prasetyo belum bisa memastikan kapan tersangka BLBI itu sampai ke Indonesia.
"Belum bisa diperkirakan sedang proses," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya