Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Kejar Aset Yayasan Supersemar Hingga ke Luar Negeri

Kejagung Kejar Aset Yayasan Supersemar Hingga ke Luar Negeri Menkumham dan Jaksa Agung rapat kerja dengan Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan terus menelusuri aset milik Yayasan Supersemar hingga dapat membayar kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun. Bahkan aset milik yayasan Keluarga Cendana tersebut yang ada di luar negeri sekalipun.

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Yogi Hasibuan mengaku telah menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung untuk memburu seluruh aset atas nama Yayasan Supersemar baik yang ada di dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, Kejagung melalui tim eksekutor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan berhenti mencari seluruh aset tersebut hingga terkumpul uang senilai Rp 4,4 triliun sebagai ganti kerugian negara akibat penyalahgunaan dana oleh Yayasan Supersemar.

"Kami masih mencari semua asetnya baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Kami di Kejaksaan kan ada yang namanya PPA untuk mencari aset itu, kami akan gunakan itu," ujar Yogi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Pengejaran aset tersebut lantaran pihak Yayasan Supersemar tidak membayar ganti rugi secara sukarela sesuai putusan Mahkamah Agung. Sehingga Kejagung terus mengejar aset bergerak maupun tak bergerak untuk membayar kerugian negara senilai Rp 4,4 triliun tersebut.

"Kita harus mencari asetnya, dia kan tidak membayar dengan sukarela. Makanya kita cari asetnya sampai ketemu nilai itu (Rp 4,4 triliun)," ucapnya.

Yogi menegaskan, pihaknya telah mengirimkan daftar aset bergerak dan tidak bergerak atas nama Yayasan Supersemar kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku tim eksekutor untuk segera dirampas demi kepentingan negara.

"Kami sudah ajukan daftar itu. Tapi itu kewenangan pengadilan untuk menyita. Pengadilan yang dapat menentukan aset itu bisa disita atau tidak," kata Yogi.

Sebagai informasi, Yayasan Supersemar digugat oleh Kejaksaan Agung secara perdata pada 2007 atas dugaan penyelewenangan dana beasiswa pada berbagai tingkatan sekolah yang tidak sesuai serta dipinjamkan kepada pihak ketiga.

Pada Maret 2008, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan‎ gugatan Kejaksaan Agung dan menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah sebesar USD 105 juta dan Rp 46 miliar. Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2009.

Begitu pula pada tingkat kasasi, MA menguatkan putusan PT DKI‎ Jakarta pada Oktober 2010. Namun ternyata terjadi salah ketik terkait jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Yayasan Supersemar kepada pemerintah. Jumlah yang seharusnya ditulis sebesar Rp 185 miliar menjadi hanya Rp 185 juta, sehingga putusan itu tidak dapat dieksekusi.

Kejaksaan Agung lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada September 2013. Permohonan tersebut dikabulkan oleh MA dan memutuskan bahwa Yayasan Supersemar harus membayar ganti rugi ke negara sebesar Rp 4,4 triliun.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Sarapan Bareng Petani, Ganjar Dikeluhkan soal Sulitnya Cari Pupuk Bersubsidi hingga Irigasi

Sarapan Bareng Petani, Ganjar Dikeluhkan soal Sulitnya Cari Pupuk Bersubsidi hingga Irigasi

Ganjar sarapan bareng petani sambil menyerap aspirasi mereka di Sragen.

Baca Selengkapnya
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Ramai Kader PDIP di Majalengka Mundur Ikuti Jejak Maruarar, TMP Jabar Tegaskan Tetap Setia

Ramai Kader PDIP di Majalengka Mundur Ikuti Jejak Maruarar, TMP Jabar Tegaskan Tetap Setia

Ramai Kader PDIP di Majalengka Mundur Ikuti Jejak Maruarar, Organisasi Sayap Tegaskan Tetap Setia

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Pengurus NU Dimobilisasi untuk Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Ganjar

Beredar Kabar Pengurus NU Dimobilisasi untuk Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Ganjar

Beredar kabar Gus Yahya memobilisasi pengurus NU untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya