Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu<br>

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu

30 warga itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).

30 Orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9). 30 orang ini dijatuhi denda Rp400 ribu karena membuang sampah sembarangan.

Majelis Hakim M Arif Satyo Widodo mengatakan 30 orang warga ini dinilai melanggar Pasal 31 ayat 1 Perda Nomor 10 Tahun 2012. Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Menjatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp400 ribu. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari," kata Arif dalam persidangan.

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menerangkan sebenarnya ada 31 orang yang seharusnya menjalani sidang namun satu orang belum memenuhi panggilan untuk pembuatan berkas acara pemeriksaan sehingga hanya ada 30 orang yang menjalani sidang.

Octo membeberkan penegakan hukum lewat mekanisme pengadilan ini menjadi upaya terakhir dari Satpol PP Kota Yogyakarta setelah sebelumnya telah melakukan teguran maupun pembinaan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu
Octo memastikan ke depan, Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya.<br>

Octo memastikan ke depan, Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya.

"Insyaallah Senin depan kami akan siapkan surat peringatan (SP) bagi warga di luar Kota Yogyakarta yang membuang sampah ke wilayah Kota Yogyakarta," ungkap Octo.

Sementara Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pada Senin (4/9) lalu menyebut 30 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ini karena terekam karena tertangkap kamera CCTV di sekitaran depo sampah maupun di jalan-jalan protokol di Kota Yogyakarta.

"Dipasang CCTV di depo (sampah) dan beberapa tempat yang jadi langganan membuang sampah tidak bertanggungjawab. Tiga hari dipasang ada 30 orang kita OTT," urai Singgih.

TPA Piyungan Yogyakarta Buka Tutup, Warga dan Petugas Saling Lempar Sampah
TPA Piyungan Yogyakarta Buka Tutup, Warga dan Petugas Saling Lempar Sampah

Aksi saling lempar kantong sampah ini terjadi di Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta pada Selasa (1/8).

Baca Selengkapnya
Mau Dapat Uang Rp3 Juta, Ayo Ikut Sayembara Tangkap Maling di Kampung Sempu Gedang Kota Serang
Mau Dapat Uang Rp3 Juta, Ayo Ikut Sayembara Tangkap Maling di Kampung Sempu Gedang Kota Serang

Uang hadiah itu dirogoh dari kantong pribadi ketua RT setempat.

Baca Selengkapnya
Jarang Tersorot, Ini Deretan Potret Rumah Milik Soimah di Yogyakarta yang Asri Banget
Jarang Tersorot, Ini Deretan Potret Rumah Milik Soimah di Yogyakarta yang Asri Banget

Penuh denga tanaman hias, rumah Soimah di Yogyakarta terlihat begitu asri dan sangat adem

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berada dalam Gang Sempit, Begini Penampakan Kos-Kosan Ganjar Pranowo Semasa SMA di Yogyakarta
Berada dalam Gang Sempit, Begini Penampakan Kos-Kosan Ganjar Pranowo Semasa SMA di Yogyakarta

Ganjar Pranowo menikmati suasana pagi di Yogyakarta dengan menapak tilas tempat kos saat masih SMA di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Keputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Rayakan Idul Adha di Luar Negeri, Intip Potret Terbaru Syahrini yang Sudah Kembali ke Singapura
Rayakan Idul Adha di Luar Negeri, Intip Potret Terbaru Syahrini yang Sudah Kembali ke Singapura

Pada lebaran Idul Adha tahun ini, Syahrini tampak merayakannya di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Baca Selengkapnya
Sempat Ada Wacana Dipindah ke Jogja, Begini Kondisi Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
Sempat Ada Wacana Dipindah ke Jogja, Begini Kondisi Makam Pangeran Diponegoro di Makassar

Makam Pangeran Diponegoro terlihat sederhana karena letaknya yang berada di tengah kota.

Baca Selengkapnya
Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Malang Ditemukan Tewas di Tulungagung, Dua Masih Hilang
Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Malang Ditemukan Tewas di Tulungagung, Dua Masih Hilang

Satu di antara lima wisatawan yang terseret ombak Pantai Panjang Malang ditemukan tak bernyawa di perairan sekitar Tulungagung, perbatasan Kabupaten Trenggalek.

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya