Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu
30 warga itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).
30 warga itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).
30 Orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9). 30 orang ini dijatuhi denda Rp400 ribu karena membuang sampah sembarangan.
Majelis Hakim M Arif Satyo Widodo mengatakan 30 orang warga ini dinilai melanggar Pasal 31 ayat 1 Perda Nomor 10 Tahun 2012. Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Menjatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp400 ribu. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari," kata Arif dalam persidangan.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menerangkan sebenarnya ada 31 orang yang seharusnya menjalani sidang namun satu orang belum memenuhi panggilan untuk pembuatan berkas acara pemeriksaan sehingga hanya ada 30 orang yang menjalani sidang.
Octo membeberkan penegakan hukum lewat mekanisme pengadilan ini menjadi upaya terakhir dari Satpol PP Kota Yogyakarta setelah sebelumnya telah melakukan teguran maupun pembinaan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
"Insyaallah Senin depan kami akan siapkan surat peringatan (SP) bagi warga di luar Kota Yogyakarta yang membuang sampah ke wilayah Kota Yogyakarta," ungkap Octo.
Sementara Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pada Senin (4/9) lalu menyebut 30 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ini karena terekam karena tertangkap kamera CCTV di sekitaran depo sampah maupun di jalan-jalan protokol di Kota Yogyakarta.
"Dipasang CCTV di depo (sampah) dan beberapa tempat yang jadi langganan membuang sampah tidak bertanggungjawab. Tiga hari dipasang ada 30 orang kita OTT," urai Singgih.
Aksi saling lempar kantong sampah ini terjadi di Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta pada Selasa (1/8).
Baca SelengkapnyaUang hadiah itu dirogoh dari kantong pribadi ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaPenuh denga tanaman hias, rumah Soimah di Yogyakarta terlihat begitu asri dan sangat adem
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menikmati suasana pagi di Yogyakarta dengan menapak tilas tempat kos saat masih SMA di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPada lebaran Idul Adha tahun ini, Syahrini tampak merayakannya di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Baca SelengkapnyaMakam Pangeran Diponegoro terlihat sederhana karena letaknya yang berada di tengah kota.
Baca SelengkapnyaSatu di antara lima wisatawan yang terseret ombak Pantai Panjang Malang ditemukan tak bernyawa di perairan sekitar Tulungagung, perbatasan Kabupaten Trenggalek.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca Selengkapnya