Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawanan Perampok Sekap Pembantu dan Bawa Kabur Harta Benda Senilai Rp500 Juta

Kawanan Perampok Sekap Pembantu dan Bawa Kabur Harta Benda Senilai Rp500 Juta Ilustrasi perampokan rumah. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Empat orang kawanan perampok di Makassar berhasil menggasak perhiasan dan sejumlah barang elektronik yang totalnya senilai Rp 500 juta milik Herman Sugianto, warga Jalan Johar, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu, (7/2).

Aksi kawanan ini berlangsung mulus karena kepada asisten rumah tangga, mereka mengaku suruhan Herman Sugianto, pemilik rumah untuk mengambil barang. Asisten rumah tangga lalu diancam badik dan disekap. Lima hari kemudian setelah kejadian, dua dari lima kawanan itu diringkus polisi di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, keduanya diringkus tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Opsnal Sektor Ujung Pandang. Keduanya adalah Juli Ardiansyah (25) ditangkap di kompleks BTN Pao Pao, Kabupaten Gowa, dan Rahmat (23) ditangkap di Jalan Veteran.

"Pelakunya ada empat orang. Dua sudah ditangkap dan dua lagi masih DPO atas nama Iwan alias Colleng dan Ardi alias Usri. Satu orang lagi turut kita jadikan DPO atas nama Jannah, yang menadah barang-barang rampokan dari pelaku," kata Kompol Agus Khaerul.

Kawanan perampok ini mendatangi rumah korban dan mengaku ke asisten rumah tangga sebagai suruhan Herman pemilik rumah untuk mengambil barang. Asisten rumah tangga lalu membukakan pintu pagar besi sehingga kawanan ini bisa masuk. Asisten rumah tangga ini kemudian diancam badik dan disekap di satu kamar.

Satu brangkas berisi perhiasan emas berbentuk gelang, cincing dan anting, ponsel, tablet dan TV LCD mereka bawa kabur. Yang menurut pemilik rumah, Herman Sugianto, total nilai barang-barangnya itu Rp 500 juta.

"Oleh para pelaku, mereka berbagi hasil rampokan. Masing-masing menjualnya ada yang senilai Rp 2,3 juta dan Rp 11,3 juta. Diantara ponsel yang diambil, ada yang dijual dan ada yang mereka buang di kanal. Jannah salah seorang warga kita jadikan DPO. Dia adalah penadah ponsel merek Samsung yang dijual pelaku hanya seharga Rp 600 ribu," tutur Agus.

Dua pelaku yang berhasil diringkus, Juli Ardiansyah dan Rahmat, sempat berusaha melarikan diri saat dibawa berkeliling untuk lakukan pengembangan.

"Pelaku berusaha kabur dengan cara membenturkan kepala dan badannya di kepala dan badan petugas. Dilakukan tindakan terukur, kaki ditembak," beber Agus Khaerul.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP