Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk Mengarah ke Pelaku
Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi petunjuk yang mengarah ke pelaku.
Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi petunjuk yang mengarah ke pelaku.
Polisi masih terus mengusut kasus perampokan di sebuah minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi petunjuk yang mengarah ke pelaku.
"Yang jelas dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik ada beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9).
Syahduddi menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman hasil olah TKP peristiwa perampokan yang disertai dengan senjata mirip pistol kepada para pegawai perempuan.
Adapun hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mulai dari pegawai minimarket hingga saksi yang ada pada saat kejadian guna melengkapi hasil penyelidikan kepolisian.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Para perampok turut mengancam pegawai perempuan yang ada.
Dikutip dari akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat dari video CCTV ada dua orang pria terduga perampok mendatangi minimarket lewat pintu depan.
Keduanya lantas mengancam pegawai untuk menyerahkan sejumlah uang. Permintaan itu terlihat dari salah satu perampok yang mencekik pegawai sambil membuka mesin kasir.
Nampak, pegawai wanita kala itu tidak berdaya melawan, karena ancaman dari para perampok.
"Pelaku mengancam kasir dengan cara mencekik menggunakan lengannya," tulis caption dalam video tersebut dikutip merdeka.com, Senin (18/9).
Baku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaTersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPria yang bertugas di Kepolisian sejak tahun 2000 ini juga mengharap iba pihak mini market agar tidak memproses hukum PL.
Baca SelengkapnyaJika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaPenipuan dengan modus tukar uang receh mulai marak ditemukan. Para pelaku kejahatan menyelipkan tanah ke dalam uang receh supaya lebih berat.
Baca SelengkapnyaDijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan, tersangka RG ditangkap di wilayah Cinangka, Kabupaten Banten, pada hari Selasa (5/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaKejadian yang berlangsung di sebuah minimarket di Jalan Medan Binjai KM 12 itu lantas menuai berbagai reaksi dari netizen.
Baca SelengkapnyaRumah pengusaha asal Palembang itu sangat mewah dan luas. Rumahnya sempat viral lantaran ada mini marketnya lho!
Baca Selengkapnya