Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pelik 825 Satpol PP Batam tak digaji selama berbulan-bulan

Kasus pelik 825 Satpol PP Batam tak digaji selama berbulan-bulan Demo Satpol PP. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tidak kurang dari 825 tenaga harian lepas (THL) Satpol PP Batam, Kepulauan Riau di rumahkan di akhir tahun 2015. Diduga akibat tidak ada ketersediaan anggaran dari APBD Batam untuk menggaji mereka.

825 orang yang diterima sempat bekerja hampir satu tahun, dari Januari 2015. Penelusuran merdeka.com terhadap seorang sumber internal anggota Satpol PP Batam, pada pertengahan tahun 2015, ratusan anggota satpol PP yang diterima melalui jalur THL pada tahun 2014 sudah tidak kelihatan lagi masuk kantor atau bertugas.

Bahkan, dia mengatakan anggota yang diterima di tahun angkatan 2014 tidak pernah Apel bersama dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Terakhir salah satu rekannya memutuskan untuk kembali ke kampung halaman.

"Bahasanya dirumahkan bang. Teman saya ada yang kena. Dulu dia hanya di rumah dan datang ke kantor kalau ada panggilan saja, sekarang sudah pulang kampung dia," katanya yang enggan disebutkan nama, Senin (28/3).

Penelusuran lainnya mendapati, ketidaktersediaan anggaran untuk menggaji ratusan anggota THL Satpol PP disebabkan tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Batam sebagai tenaga honorer.

"Dia bilang pulang kampung karena gak tahan belum terima gaji. Siapa yang tahan mas. Saya pun udah empat bulan belum terima gaji," paparnya.

Darman (bukan nama sebenarnya), bahkan lebih detail menceritakan, dirinya sudah mengabdi selama dua tahun menjadi anggota Satpol PP sering menerima keterlambatan gaji. Merasa statusnya yang bekerja sebagai aparatur pemerintahan membuat, bibirnya terkunci rapat selama ini. Walau disadarinya dia bekerja berdasarkan perpanjangan kontrak, tetapi Darman merasakan ketidakadilan menimpa dia dan rekan-rekannya.

Belum beberapa lama, dia baru saja bersama ratusan orang lainnya menandatangani kontrak. Anehnya Darman tidak mengetahui pasti isi perjanjian yang dibubuhi tanda tangan serta materai 6 ribu tersebut.

Dia melanjutkan, saat penandatanganan kontrak, ratusan orang mengantre. Bahkan bentakan pun terjadi, akibat didesak untuk cepat.

"Pas mau baca, langsung diperintah dan disenggak ligat. Semuanya hampir begitu, tak sempat baca, bang. Hanya disuruh tanda tangan kontrak dan bawa materai enam ribu," ujarnya bercerita sambil menyeka keringat di dahinya.

Mengaku datanya sudah diambil sebanyak dua kali untuk didaftarkan ke BKD, hingga kini dia tidak tahu apa benar terdaftar atau tidak.

Laki-laki berusia muda ini menambahkan, bahwa gajinya masih belum terbayarkan oleh Pemkot Batam selama empat bulan. Terkadang untuk menghibur diri dia bersama anggota lainnya yang senasib kerap melemparkan lelucon.

"Kita ini relawan atau apa sih. Kerja gak digaji, tapi bukan relawan," ujarnya tersenyum sambil mengingat nasibnya yang apes.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya