Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi
Barang bukti itu berupa percakapan WhatsApp dan rekaman itu diserahkan LM saat diperiksa Propam Polda Jambi pada Senin (31/7) malam.
Barang bukti itu berupa percakapan WhatsApp dan rekaman itu diserahkan LM saat diperiksa Propam Polda Jambi pada Senin (31/7) malam.
Barang bukti itu berupa percakapan WhatsApp dan rekaman itu diserahkan LM saat diperiksa Propam Polda Jambi pada Senin (31/7) malam.
"Kita langsung buat laporan pada saat memberikan keterangan langsung di Polda Jambi," kata LM.
LM juga mengaku ditanya penyidik Propam Polda Jambi terkait kabar Kanit PPA Polres Tebo Apida AW meminta dana atas laporan pemerkosaan dialami anaknya. Saat itu, LM membeberkan dugaan pemerasan dilakukan polisi kepada Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Alfonso Doly Gilbert Sinaga. "Kita katakan memang ada meminta bantuan dana itu satu kali," kata LM, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (1/8).
Menurut dia, pemeriksaan berlangsung sekitar 20 menit. "Karena cuma bertanya inti-intinya saja. Cuma lama karena banyak duduk saja dan ngobrol biasa saja," ujar dia. LM mengatakan, penyidik Propam Polda Jambi juga menanyakan waktu permintaan dana tersebut. LM mengaku permintaan dana itu terjadi sekitar tiga minggu lalu. Namun LM mengaku belum memberikan dana tersebut kepada Kanit PPA Polres Tebo Apida AW. "Kita jawab kita belum ngasih, lagi pula apa yang mau dikasih. Ya kita bicara apa adanya," jelas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya laporan terhadap Kanit PPA Polres Tebo Apida AW tersebut. Laporan itu saat ini masih diinvestigasi Propam Polda Jambi. "Apabila sudah ada konfirmasi dari Propam Polda Jambi kita akan sampai segera," kata Mulia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, buntut dari viral diduga polisi meminta uang kepada LM (37) ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi, diperiksa penyidik Propam Polda Jambi. Selain LM, penyidik Propam Polda Jambi juga memanggil Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Polres Tebo Aipda AW dan Penyidik Pembantu Polres Tebo Brigadir EP. "Ya benar, saya dipanggil propam Polda Jambi malam ini juga dan sekarang lagi dijalan menuju Polda Jambi," kata LM saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (31/7).
Tiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaPria berbadan besar menangis histeris saat mengetahui ayam miliknya hilang. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya