Kasus Kaesang, polisi minta keterangan ahli bahasa dan pidana
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan Kaesang Pangarep. Bahkan penyidik telah meminta keterangan tiga ahli.
"Kami sudah meminta keterangan dari ahli bahasa, pidana dan dari Kominfo," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar, Jumat (7/7).
Menurut dia, ahli tersebut berasal dari Universitas Negeri Jakarta (ahli pidana), Universitas Trisakti (ahli bahasa), dan dari Malang Jawa Timur sebuah organisasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Hasilnya sudah ada, kami tidak bisa sampaikan," kata dia.
Ia mengatakan, penyidik bakal segera menggelar perkara kasus tersebut. Sehingga nantinya bisa segera diputuskan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau dihentikan.
"Penyidik juga mempunyai pendapat sendiri nanti dalam gelar perkara," katanya.
Karena itu, pihaknya cukup menyayangkan pelapor tidak menghadiri undangan penyidik. Sebab undangan permintaan klarifikasi bagian dari penyelidikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana
"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca Selengkapnya