Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Sita Dokumen Usai Geledah Sejumlah Tempat

Penggeledahan dilakukan di kediaman dari pihak-pihak berperkara. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen dan barang elektronik usai menggeledah lokasi tersebut.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Sita Dokumen Usai Geledah Sejumlah Tempat
Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suami ditangkap KPK. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah pada Minggu (5/9). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap jual beli jabatan dilakukan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin sebagai anggota DPR asal Partai NasDem.

"Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda yang berada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Abdurahman Wahid Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9) malam.

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan di kediaman dari pihak-pihak berperkara. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen dan barang elektronik usai menggeledah lokasi tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para Tersangka," Ali menandasi.

Sebagai informasi, ada 22 tersangka dalam kasus ini. Salah duanya, adalah sepasang pasutri tersebut. Sedangkan sisanya, adalah calon kepala desa di tempat mereka menjabat. Modus dilakukan keduanya, adalah meminta uang suap dari para calon kepala desa itu melalui camat atau pejabat desa lain.

"KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan," Ali menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi