Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Impor Bawang Putih, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi di 6 Kota

Kasus Impor Bawang Putih, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi di 6 Kota Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang putih. Dua lokasi tersebut yakni kantor dan kediaman tersangka Chandry Suanda (CSU) alias Afung.

"Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).

Febri mengatakan, tim masih berada di lokasi penggeledahan. "Sehingga total penggeledahan telah dilakukan tim di 21 lokasi pada 6 kota, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Denpasar, dan Solo," kata Febri.

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Agustus 2019 menggeledah dua lokasi di Jakarta. Sabtu, 10 Agustus 2019 geledah tiga lokasi di Bekasi dan Jakarta. Pada Senin, 12 Agustus 2019 geledah toga lokasi di Jakarta, termasuk ruang Dirjen di Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Kemudian pada Selasa, 13 Agustus 2019 kembali geledah tiga lokasi di Jakarta. Rabu, 14 Agustus 2019 geledah lima lokasi di Jakarta, Bogor dan Bandung. Pada Jumat, 16 Agustus 2019 geledah tiga lokasi di Bali dan Solo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.

Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.

Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP