Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Corona Melonjak, Kota Tegal Berlakukan PPKM Level 3

Kasus Corona Melonjak, Kota Tegal Berlakukan PPKM Level 3 Ilustrasi. ©2022 AFP/Punit PARANJPE

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tegal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama dua pekan hingga 14 Februari 2022. Peningkatan status PPKM karena adanya lonjakan kasus covid-19 selama sepekan terakhir.

"Kasus konfirmasi positif meningkat, itu jumlah warga kota Tegal yang dirawat di rumah sakit juga meningkat, positify rate juga tinggi, testing juga terus dilakukan. Upaya kita dengan pengendalian yang dirawat inap dikendalikan yang terkonfirmasi Omicron tingkat sedang, lalu yang isolasi mandiri kami sediakan telemedicine. Kalau kasus positif mingguannya meningkat di Tegal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati, Selasa (8/2).

Selama sepekan terakhir, lebih dari 100 warga terkonfirmasi Covid-19. Berimbas pada tingkat keterisian tempat tidur isolasi yakni 43 dari total 90 unit di tempat isolasi. Padahal dua minggu lalu Kota Tegal sempat mengalami nol kasus positif Covid-19.

"Hampir 50 bed isolasi terisi tapi tidak di ICU ya," jelasnya.

Pihaknya tengah menggencarkan testing dan tracing. Ia juga meminta kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Prokes tolong jangan diabaikan," ujarnya.

Dinkes Kota Tegal mencatat, dari data per tanggal 7 Februari 2022, jumlah warga yang tertular Covid-19 Omicron ada 140 orang. Untuk warga yang diisolasi mandiri terdapat 103 orang, warga yang terkonfirmasi sembuh ada 11 orang dan warga yang meninggal tiga orang.

Saat ini, masih ada 23 warga yang dirawat di rumah sakit. Masing-masing 10 warga dirawat di RSUD Kardinah, empat warga dirawat di RS Harapan Anda dan sembilan orang dirawat di RS Mitra Keluarga.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP