Kasus Bocah Rusak Makam di Solo, Wamenag Dorong Penguatan Konten Moderasi Beragama

Sejumlah anak di bawah umur terlibat kasus perusakan batu nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menilai intoleransi saat ini menyasar seluruh kalangan usia.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kasus Bocah Rusak Makam di Solo, Wamenag Dorong Penguatan Konten Moderasi Beragama
Zainut Tauhid Saadi. ©2012 Merdeka.com

Sejumlah anak di bawah umur terlibat kasus perusakan batu nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menilai intoleransi saat ini menyasar seluruh kalangan usia.

"Peristiwa ini kembali mengingatkan kita bahwa intoleransi tidak mengenal usia. Ini juga bisa dipahami bahwa proses indoktrinasi sudah mulai menyasar kalangan generasi muda, bahkan anak-anak," kata Zainut dalam pesan singkat, Kamis (14/6).

Terlebih kata dia, proses infiltrasinya saat ini relatif lebih mudah, menembus batas-batas ruang kamar serta perkembangan teknologi informasi dan disrupsi informasi. Sebab itu dia meminta kepada seluruh pihak agar terus menggencarkan konten-konten informasi mengusung penguatan mederasi beragama.

"Pemerintah dan masyarakat perlu memasifkan konten-konten publikasi di media sosial yang mengusung semangat penguatan moderasi beragama," kata dia.

Dia mengatakan anak-anak tersebut bukanlah murid dari lembaga pendidikan Kementerian Agama. Dia pun menerima informasi jika anak-anak tersebut menggunakan istilah kuttab yang hingga kini belum digunakan sebagai nomenklatur lembaga pendidikan binaan Kemenag.

"Proses mediasi sudah dilakukan tim Kemenag dengan pihak Pemkot dan aparat setempat," katanya.

Sementara itu dia meminta agar sekolah atau lembaga pendidikan memiliki izin dari Kemenag maupun Dinas setepat. Sehingga kata dia dapat diketahui keberadaannya untuk dilakukan pembinaan secara berkala.

"Jika tidak ada izin, apalagi mengajarkan materi yang intoleran, ya bisa dibubarkan. Kemenag selama ini memanfaatkan peran pengawas pendidikan untuk melakukan monev dan pembinaan," bebernya.

Zainut pun mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pembinaan. Karena pelaku yang melakukan perusakan masih dibawah umur.

"Harus mendapatkan pembinaan agar bisa tumbuh menjadi pemuda yang toleran dan cinta tanah air," bebernya.

Kemenag juga kaga dia tengah mengampanyaikan penguatan moderasi beragama. Hal tersebut dilakukan di level pendidikan anak.

"Pesan dan kontennya tentu disesuaikan dengan tahapan usia mereka," ujar dia.

Sebelumnya, Sejumlah anak di bawah umur terlibat kasus perusakan batu nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah. Tim penyidik Polres Kota Surakarta menggandeng Balai Pemasyarakatan dalam proses pemeriksaan terhadap anak-anak tersebut.

Tim penyidik Polresta Surakarta masih memeriksa saksi korban, warga yang melihat kasus perusakan makam, dan pengasuh dari "Kuttab" (tempat pendidikan belajar dan menulis Alquran) yang diduga siswanya melakukan perusakan itu.

"Pada proses penyidikan kami juga menggandeng Balai Pemasyarakatan Surakarta dan psikolog untuk mendampingi anak-anak yang diduga melakukan perusakan nisan di makam itu," kata Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjutak, Rabu (23/6).

Menurut dia, acara pidana terhadap anak berhadapan hukum (ABH) akan diterapkan dalam penyidikan kasus itu.

Sesuai UU Perlindungan Anak, kata dia, di setiap pemeriksaan anak di bawah umur wajib mengupayakan diversi atau mempertemukan pihak korban dan pelaku dengan didampingi orangtua pelaku, Bapas dan polisi penyidik.

Usai perusakan nisan makam di Mojo Solo itu, pihak Kuttab sepakat memperbaiki nisan makam yang diduga dirusak siswanya.

"Kami sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan nisan di makam Cemoro Kembar meski tidak seiman, tetapi kami saudara sebangsa dan se-Tanah Air serta bersaudara dalam kemanusiaan. Kami harus merajut Kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini, agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," katanya.

Sebelumnya, peristiwa perusakan di makam umum Cemoro Kembar terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak.

Menurut saksi perusakan makam dilakukan sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan Kuttab pimpinan Mujair, yang terletak di sekitar 50 meter dari makam Cemoro Kembar Mojo.

Rekomendasi