KASN Sebut Banyak ASN Tak Sadar Langgar Aturan Netralitas di Medsos
Merdeka.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mengatakan, banyak ASN yang tidak sadar telah melanggar aturan netralitas ASN ketika menggunakan media sosial.
"Banyak ASN yang tidak tahu bahwa ada gambar yang sarat akan kampanye, kemudian dia like di Facebook. Like di Facebook itu sudah dianggap keberpihakan untuk (paslon tertentu)," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (3/4).
Dia mengungkapkan, contoh di atas adalah kasus pelanggaran tapi ketika dilakukan pemeriksaan kepada ASN yang terkait, mereka mengatakan tidak tahu jika hal itu adalah pelanggaran.
"Kan kasihan ketika ada ASN yang melanggar tapi karena ketidaktahuan," ujarnya.
Oleh karena itu, Waluyo menekankan, pentingnya pemahaman akan netralitas ASN serta rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam menerapkan netralitas.
"Tugas kita untuk mengingatkan netralitas, mana yang boleh dan tidak boleh. Jadi kalau misalnya dia sudah tahu tapi masih nekat melanggar ya maaf kita sikat," jelasnya.
Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menerangkan, netralitas tersebut tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"ASN tetap punya hak pilih. Tapi tidak boleh pro aktif menyarankan kepada salah satu calon pemimpin," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyakit yang Bisa Sebabkan Sesak Napas, Salah Satunya karena Rasa Cemas
Sesak napas bukanlah suatu kondisi yang dapat diabaikan, karena dapat menjadi tanda adanya gangguan pada sistem pernapasan atau organ tubuh lainnya.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaAturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca Selengkapnya