Kapolri Soal UU ITE: Posisi Kita Serba Salah
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagaimana permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk meminta Polri lebih selektif dalam menerima laporan terkait undang-undang tersebut.
"Beberapa waktu lalu, terjadi perdebatan masalah UU ITE. Dan pada saat Bapak Presiden menyampaikan kepada kita untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE," kata Sigit saat sambutan pada acara Dies Natalis Dies Natalis ke-74 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang disiarkan chanel Youtube Div Humas Polri, Kamis (18/2).
Sigit pun mengungkapkan apabila kepolisian kerap berada di posisi serba salah selama ini dalam menerapkan UU ITE. Karena sering dianggap berpihak kepada salah satu sisi.
"Memang kita sadari kalau posisi kita serba salah, serba salah ya apa. Misal ada laporan dari A kita terima, dianggap kita berpihak kepada si A. Si B lapor, si A bilang kenapa kamu bela B. Jadi posisi kita serba salah gitu," tuturnya.
Namun di sisi lain, lanjutnya, bila penggunaan media sosial tidak berhati-hati dapat memberikan dampak polarisasi yang besar di masyarakat dan bisa terlihat cukup jelas dari media sosial.
"Di satu sisi kalau kita lihat bahwa penggunaan dunia maya yang tidak berhati-hati. Kemudian dampak polarisasi yang sampai sekarang belum selesai itu tentunya masih terlihat terus," katanya.
"Polarisasinya kelihatan sekali kalau di dunia maya. Kebetulan kita punya alatnya bahwa pengelompokannya luar biasa. Dari situ, kita lihat kalau ini sumber masalah yang harus segera diselesaikan," sambungnya.
Oleh karena itu, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih selektif terhadap laporan terkait pelanggaran UU ITE. Salah satunya, hanya kepada korbannya secara langsung yang diperbolehkan membuat laporan bersifat pengaduan.
"Karena hoaks dan kritik itu beda tipis, pencemaran nama baik dan kritik beda-beda tipis. Ini potensial yang sering membuat perpecahan. Jadi ke depan yang bersifat pengaduan kita minta untuk pelapornya adalah korbannya langsung. Jadi tidak perlu lah diwakilin lagi. Karena pelapornya bisa diwakili, jadinya selalu begitu, ramai akhirnya menyebabkan situasi jadi panas terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar lebih selektif menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menekankan penerapan UU ITE harus memberikan rasa adil kepada masyarakat.
"Saya meminta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2).
Menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi menimbulkan multitafsir harus betul-betul disampaikan dengan sebaik-baiknya. Terlebih, saat ini banyak masyarakat yang saling lapor dengan menggunakan UU ITE.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya