Merdeka.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seluruh personel diingatkan untuk melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perintah itu disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, kepala Polda hingga Polres, melalui konferensi video, Rabu (25/11).
Dalam pengarahannya, Listyo Sigit mengatakan situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif. Namun, banyak kegiatan pada akhir tahun 2021 yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik.
"Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," tegasnya.
Listyo Sigit menjelaskan, yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain gangguan kamtibmas, dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.
Polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Menurutnya, perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya pada saat terjadi bencana.
"Dirikan posko serta siapkan sarana dan prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," sebutnya.
Selain antisipasi gangguan kamtibmas, dia menekankan kepada jajarannya untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal dan Tahun Baru guna mengantisipasi penularan virus corona. Listyo Sigit memerintahkan jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu.
Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. "Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata dia.
Warga yang akan mudik diberikan surat keterangan berisi identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19. Kebijakan ini diterapkan pada moda transportasi darat, udara dan laut.
Kapolri juga menekankan agar jajaran terkait dengan penanganan yang tepat terhadap warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik. Langkah yang harus dilakukan di antaranya pelaporan ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat, jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19.
"Segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik," imbaunya seperti dilansir Antara. [yan]
Baca juga:
PPKM Level 3 saat Akhir Tahun Nanti, Dispar DIY Sebut Tempat Wisata Tetap Buka
PPKM Level 3 Akhir Tahun, Kawasan Puncak Bogor akan Diperketat
Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Natal & Tahun Baru, Polresta Surakarta Siapkan Kawal PPKM Level 3
Wagub DKI Pastikan Seluruh Rumah Sakit Siaga Antisipasi Lonjakan Covid Jelang Nataru
DPR Nilai PPKM Level 3 saat Nataru Enggak Efektif Jika Warga Tidak Berpartisipasi
Pendaki Puncak Sagara Meninggal Dunia
Sekitar 7 Menit yang laluKemenkes Ungkap Korelasi Demam Berdarah dengan Fenomena El Nino
Sekitar 37 Menit yang laluPolisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Dukun Aki Cs
Sekitar 1 Jam yang laluPemuda Tewas Ditembak saat Penangkapan Narkoba, Massa Geruduk Polres Malinau
Sekitar 1 Jam yang laluGanjar Berencana Naikan Nominal Bantuan KJS Lagi
Sekitar 2 Jam yang laluYeni Selamat dari Dua Kali Percobaan Pembunuhan oleh Dukun Aki Cs
Sekitar 2 Jam yang laluDatang ke JIS, Anies-AHY Tak Temui Prabowo di Konser Dewa 19
Sekitar 2 Jam yang laluKIB Ogah Buru-Buru Deklarasi Capres, Tak Ingin Seperti Anies Baswedan
Sekitar 3 Jam yang laluVideo: Gaya Santai Anies-AHY di Tengah Kerumunan Massa Konser Dewa 19
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Imbas Bripka Madih Ngamuk Dipalak Penyidik, Adik Jenderal Andika Tegur Keras
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Identitas Penyidik Polda Diduga Palak Anggota Provost Bripka Madih Rp100 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluKetua RW di Jaksel Curhat Mau Lapor Kantor Polisi Kosong, Ini Reaksi Tegas Kapolda
Sekitar 5 Jam yang laluFakta Lain Terungkap! Bripka Madih Suka Teror Warga, Pasang Tiang dengan Setrum
Sekitar 5 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 2 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 2 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 2 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 6 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami