Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri beri reward polisi bongkar sindikat narkoba internasional

Kapolri beri reward polisi bongkar sindikat narkoba internasional Rilis kasus narkoba jaringan internasional di RS Polri. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan reward atau penghargaan kepada petugas narkoba Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional Nigeria-Tanzania-Malaysia-Indonesia. Dalam jaringan ini, petugas membekuk tiga warga negara asing, dua di antaranya tewas.

Tito mengatakan, penghargaan diberikan atas keberanian para anggota menindak para tersangka narkoba. Apa lagi, dua tersangka yang tewas, ditembak karena melakukan perlawanan.

"Ini reward kita berikan kepada anggota. Tidak perlu bicarakan nominal," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Jumat (6/1).

Pada kesempatan itu, Tito juga mengaku siap mencopot anggota yang takut menghadapi para tersangka narkoba. Terlebih, melakukan pembiaran kepada para tersangka hingga membahayakan nyawa warga di lokasi penangkapan.

Sementara itu, anggota yang menerima penghargaan Timsus Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili Kombes Muhammad Firman. Firman mengaku bangga menerima penghargaan dari Tito sebagai bukti perhatian dari pimpinan Polri.

"Kalau penghargaan pimpinan pasti bangga. Semua anggota Polri apabila sudah melaksanakan tugas dengan baik dan dapat penghargaan dari pimpinan merupakan kebanggaan," ucap Firman.

Diketahui, Kamis (5/1) kemarin, jajaran narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, tiga orang diamankan, dua di antaranya ditembak mati sedangkan satu pelaku perempuan diamankan.

Satu orang yang ditangkap hidup-hidup yakni, Kessy Lilian Venance warga negara Tanzania. Kemudian Chukwuebuka Chornelis Ifemy dan Ayogu Malacy Chiwetalu, kedua warga negara Nigeria ini tewas ditembak karena melakukan perlawanan.

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang disita di antaranya, 86 butir sabu dengan berat 610 gram. Satu buah bungkus plastik yang diduga berisi ganja dan beberapa dokumen semisal passport para tersangka. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP