Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meminta pelaku usaha tidak memaksa karyawannya untuk memakai atribut Natal. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gejolak di masyarakat.
Menurut Zulkarnain, setiap orang berhak merayakan hari keagamaan dengan aman dan nyaman, begitu juga dengan umat lain untuk menghormati. Hanya saja, pelaku usaha tidak serta merta membuat aturan penggunaan atribut Natal bagi karyawannya, terutama bagi penganut agama lain.
"Saya minta jangan paksa buat pakai atribut Natal agar ketentraman terus terjaga," ungkap Zulkarnain, Jumat (22/12).
Selain itu, kata dia, organisasi masyarakat juga diminta tidak melakukan sweeping. Mereka mestinya turut menjaga suasana kondusif, baik dalam perayaan Natal maupun Tahun Baru.
"Saya tidak pandang bulu menindak ormas yang melakukan sweeping karena sweeping justru bisa saja membuat kondisi tak kondusif," ujarnya.
Sebagai langkah memberikan kenyamanan selama Natal dan Tahun Baru, digelar Operasi Lilin 2017 yang berlaku mulai 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Di Sumsel, sebanyak 2.098 personel dari sejumlah instansi dikerahkan.
"Semua pusat keramaian jadi fokus pengamanan, begitu juga dengan gereja, pengamanan diperketat," pungkasnya.