Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro Jaya puji anggota berhasil amankan Pilkada

Kapolda Metro Jaya puji anggota berhasil amankan Pilkada Apel pengamanan malam takbiran. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengapresiasi seluruh anggotanya atas keberhasilan menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di antaranya Kabupaten dan Kota Tangerang, Depok, serta Kota Bekasi. Sukses itu, kata Idham, atas kerjasama dengan masyarakat.

"Saya sering bilang, keamanan di ibu kota tidak bisa dibebankan kepada TNI Polri saja, tapi peran serta masyarakat. Harapan saya seluruh anggota yang 36 ribu (personel Polda Metro Jaya) harus lebih baik lagi tampilkan kinerja pelayanan terbaik, sesuai motto yang kita kumandangkan berikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat," kata Idham di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/7).

Kata Idham, kebaikan itu dimulai diri sendiri hingga akhirnya orang lain dapat merangsang. Sehingga, Idham mengajak seluruh anggotanya agar melakukan itu bagi masyarakat.

"Itu saya harus mulai dari diri saya baru anggota saya bisa ikut," ujarnya.

Di hari HUT Bhayangkara, dia menegaskan, agar seluruh anggota menjaga keamanan ibu kota Jakarta.

"Kita berharap di momentum perayaan hari Bhayangkara ini kerjasama serta peran masyarakat kita kembangkan, sehingga ke depan kita kelola Kamtibmas di Jakarta ini dengan aman tenteram," pungkasnya.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya