Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas menyusul insiden ambruknya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada 29 September lalu. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto secara resmi memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren. Perintah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang telah menelan korban jiwa dan luka.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan standar konstruksi bangunan pesantren yang belum memadai di beberapa lokasi. Keselamatan santri dan masyarakat menjadi fokus utama dalam kebijakan baru ini, mengingat pentingnya lingkungan belajar yang aman dan terjamin. Oleh karena itu, Polda Jatim bertekad untuk memastikan bahwa setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Irjen Pol Nanang Avianto menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasari perencanaan dan pengawasan yang matang. Hal ini krusial agar kejadian tragis seperti di Sidoarjo tidak terulang kembali di masa mendatang. Tragedi tersebut telah menyoroti urgensi untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar konstruksi di seluruh pondok pesantren di Jawa Timur.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Keselamatan Santri dan Masyarakat
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmennya terhadap keselamatan santri dan masyarakat sebagai prioritas utama. "Kami menegaskan bahwa pembangunan apapun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang," kata Nanang di Surabaya, Rabu malam. Ia menyoroti bahwa masih banyak pondok pesantren yang bangunannya belum memenuhi standar konstruksi, sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Polda Jawa Timur akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim ahli. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Jatim. Pendataan dan pengecekan ulang ini diharapkan dapat mengidentifikasi bangunan yang berisiko.
Jika dalam proses penilaian ditemukan gedung yang tidak layak huni atau berisiko tinggi, maka akan segera dilakukan perbaikan. Dalam kasus yang lebih ekstrem, penutupan sementara mungkin menjadi pilihan untuk menjamin keselamatan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap fasilitas pendidikan, khususnya pondok pesantren, menyediakan lingkungan yang aman bagi para penghuninya.
Advertisement
Advertisement
Penegakan Hukum dan Transparansi Proses
Selain aspek teknis dan pencegahan, Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas. Pihak-pihak yang terbukti lalai dalam proses pembangunan hingga mengakibatkan korban jiwa akan dimintai pertanggungjawaban. "Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegas Nanang, menekankan prinsip kesetaraan di mata hukum.
Irjen Nanang menambahkan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kapolda berharap semua pihak, mulai dari pengelola pondok, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, dapat berperan aktif. Partisipasi aktif ini krusial dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi yang telah ditetapkan. Perbaikan sistem perencanaan dan pengawasan adalah kunci untuk menjamin keselamatan bangunan pesantren dan penghuninya.
Advertisement
Advertisement
Dampak Tragedi dan Peran Komunitas
Tragedi ambruknya bangunan di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo pada 29 September lalu telah menimbulkan dampak yang sangat besar. Hingga Rabu (8/10/2025) pukul 19.00 WIB, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim melaporkan jumlah korban mencapai 165 orang. Dari jumlah tersebut, 61 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang masih rawat inap, 100 orang sudah pulang, dan 1 orang pulang tanpa perawatan, serta 5 body part belum teridentifikasi.
Penanganan jenazah korban tidak hanya melibatkan Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim. Komunitas juga turut berperan aktif, salah satunya melalui Tim NU Peduli Al-Khoziny. Tim ini bertugas membantu pemulasaran jenazah, mulai dari menyucikan, mengkafani, shalat jenazah, hingga menyediakan mobil ambulans Lazisnu untuk mengantar jenazah ke rumah duka.
Selain itu, Tim NU Peduli Al-Khoziny juga menyelenggarakan tahlil dan doa bersama setiap malam sebagai bentuk dukungan moral. Tim ini terdiri dari berbagai elemen seperti NU CARE-Lazisnu, LPBI, LKNU, RMI, dan CBP IPNU dari PWNU serta PCNU Surabaya/Sidoarjo. Solidaritas komunitas ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan bersama dalam menghadapi musibah besar seperti ini, sekaligus menegaskan urgensi peningkatan keselamatan bangunan pesantren.
Advertisement
Sumber: AntaraNews