Kapendam Jaya: Hasil Pengecekan Absensi Rachel Vennya 3 Hari Masuk RSD Wisma Atlet

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap jika selebgram Rachel Vennya ternyata tercatat sempat berada selama tiga hari di RSD Wisma Atlet Kemayoran. Hal itu diketahui berdasarkan hasil absensinya.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kapendam Jaya: Hasil Pengecekan Absensi Rachel Vennya 3 Hari Masuk RSD Wisma Atlet
Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap jika selebgram Rachel Vennya ternyata tercatat sempat berada selama tiga hari di RSD Wisma Atlet Kemayoran. Hal itu diketahui berdasarkan hasil absensinya.

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya kan sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin kepada wartawan, Minggu (24/10).

Namun demikian Herwin tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kapan tanggal tepatnya Rachel masuk ke RSD Wisma Atlet Pademangan yang dikasud untuk melakukan karantina.

"Saya belum tahu detailnya, itu kan kerjaan intel. Saya terima beritanya seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya telah memenuhi panggilan polisi buntut tindakannya kabur saat harus menjalani proses karantina di wisma atlet. Selain Rachel, kekasihnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan.

Rachel Vennya Minta Maaf

Selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan.

Selama hampir sembilan jam Rachel Vennya dan kawan-kawan dicecar pelbagai pertanyaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Rachel menyampaikan pemohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang diperbuat.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata dia di Polda Metro Jaya.

Rachel mengatakan, ia akan mengikuti semua proses hukum. "Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujar dia.

Dicecar 35 Pertanyaan

Sementara itu, Indra Raharja selaku kuasa hukum menyebut, jika kliennya telah dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Mereka diperiksa selama kurang lebih sembilan jam.

"Jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkominten menyelsaikan cepat juga. Dan kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar Indra.

"Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan di sini, tapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah juga terkait dirinya yang tak pernah karantina. Indra menyebut, hal itu sudah disampaikan ke penyidik selama menjalani pemeriksaan.

"Ya hal-hal yang sifatnya kronologi. (Terkait tidak pernah karantina) Itu juga sudah kita sampaikan, apa yang diketahui, dialami disaksikan sudah disampaikan," tutupnya.

Rekomendasi