Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kanjeng Dimas Taat Pribadi menempati sel sendiri & dilarang dijenguk

Kanjeng Dimas Taat Pribadi menempati sel sendiri & dilarang dijenguk Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Penahanan tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikut dari Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi tidak dijadikan satu dengan tahanan lainnya. Sebab penyidik dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Poda Jatim yang menangani kasus itu tidak ingin tahanan lain terpengaruh.

Tidak hanya itu saja, polisi juga tidak memperbolehkan siapa pun menjenguk tersangka.

"Kita tempatkan di ruang tahanan sendiri, terpisah dari tahanan lainnya yang merupakan banyak dihuni tersangka baik itu pelaku kejahatan dan narkoba. Selain itu, tersangka juga tidak bisa dijenguk oleh siapa pun," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (28/9/201).

Alasan lain, tersangka tidak bisa dijenguk, karena kondisi kejiwaan tersangka Taat Pribadi sekarang ini juga masih labil. Hal itu diketahui, saat penyidik yang terus melakukan pemeriksaan secara intensif melihat kondisi tersangka yang drop.

Penyidik terpaksa memanggil dokter psikologi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Taat Pribadi.

"Maaf kalau untuk mengenai hasil pemeriksaan kondisi tersangka saya kurang tahu. Yang mengerti dan paham dalam seperti itu (pemeriksaan kesehatan) adalah dokternya," tandasnya.

Perlu diketahui, Taat Pribadi ditangkap polisi gabungan Kamis 22 September. Mulai personel Brimob, anggota Subdit Jatanras Polda Jatim, jajaran Polres yang ada di Jawa Timur dan TNI. Dasar penangkapan itu, karena Taat diduga terlibat dalam pembunuhan Abdul Gani dan Ismail. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP