Kang Emil Minta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka-Nabila Maharani
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut buka suara terkait dugaan pelanggaran berupa penyelenggaraan konser yang abai protokol kesehatan di tempat wisata di Kabupaten Subang. Ia meminta ada tindakan tegas untuk para pihak yang terlibat.
Diketahui, konser musik digelar di tempat wisata Taman Anggur Kukulu menghadirkan Tri Suaka serta Nabila Maharani pada Minggu (30/1). Dalam video berdurasi 50 detik, terlihat acara tersebut dihadiri banyak orang dan diduga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker dan tak menjaga jarak.
“Sesuai arahan penindakan level teknis ada di bupati wali kota dan saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas,” ucap Ridwan Kamil, Rabu (2/2).
Kasus Covid-19 sejak awal Januari 2022 terus mengalami lonjakan di beberapa daerah. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada 492 kasus probable omicron.
Ridwan Kamil menjelaskan, pada prinsipnya semua kegiatan produktif bisa dilakukan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyayangkan adanya konser musik yang tanpa izin dan abai protokol kesehatan.
“Yang penting sekarang apapun boleh dilakukan asal menggunakan prokes yang terukur. Kalau dempetan tanpa masker dan sebagainya itu akan ditindak karena melanggar prokes. Harus komitmen, berarti kita harus menjalankan yang sudah ditetapkan,” jelas dia.
“Kasus lagi naik intinya begitu, mohon kewaspadaan jangan menyepelekan, biasanya di dalam kebosanan ada kelengahan, di dalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah di pengendalian,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memasitikan Polres Subang beserta satgas Covid-19 langsung membubarkan acara sekaligus memanggil panitia. Ia menjelaskan, permintaan izin dilakukan oleh panitia dengan keterangan acara silaturahmi. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin.
"Tentu, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu sehingga menimbulkan kerumunan, ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitianya untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ia melanjutkan.
"Nanti kita lihat kedalamannya seperti apa, tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kita porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar nanti. Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata tersebut," kata Ibrahim.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya