Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamis, Mendagri Bakal Lantik Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Definitif

Kamis, Mendagri Bakal Lantik Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Definitif Pelantikan Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Nova Iriansyah segera dilantik menjadi Gubernur Aceh definitif untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2017-2022. Pelantikan akan dilaksanakan pada 5 November mendatang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Alhamdulillah Pak Presiden menyetujui tanggal 5 November itu, Pak Menteri melantik Nova," kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, di Banda Aceh. Demikian dikutip dikutip dari Antara, Selasa (3/11).

Safaruddin mengatakan, kepastian pelantikan itu sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Batara Lifu.

Dia menambahkan, Mendagri Tito Karnavian sudah menemui Presiden Jokowi untuk meminta persetujuan untuk melantik Nova Iriansyah pada Kamis mendatang.

"Pak Menteri tadi baru menghadap Pak Presiden, dalam pertemuan dengan Presiden meminta persetujuan tanggal 5 November diadakannya pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh definitif," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Informasi itu, kata Safaruddin, disampaikan langsung kepada pimpinan DPRA serta anggota legislatif lainnya, yakni Ali Basrah dan Samsul Bahri, serta juga di depan unsur eksekutif.

"Disampaikan di hadapan saya, pimpinan, Ali Basah dan Samsul Bahri mewakili DPRA, tadi juga dengan tim eksekutif ada Pak Sekda dan Asisten I," kata Safaruddin.

DPR Aceh (DPRA) sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022.

Keppres Nomor 95/p Tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Nova dari posisi Wakil Gubernur Aceh dan pengangkatannya sebagai Gubernur Aceh itu sejak Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Keppres Pemberhentian, Irwandi Yusuf, dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Irwandi Yusuf diberhentikan dari jabatannya, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta, serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh
Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Menang di 12 Provinsi, Kalahkan Prabowo dan Ganjar
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Menang di 12 Provinsi, Kalahkan Prabowo dan Ganjar

Beredar informasi yang mengeklaim Anies Baswedan menang di 12 provinsi di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?

Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya