Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalapas Sukamiskin Sebut Sikap Setya Novanto Kini Lebih Agamis

Kalapas Sukamiskin Sebut Sikap Setya Novanto Kini Lebih Agamis Setya Novanto Bersaksi di Sidang Sofyan Basir. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sikap terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Lapas Sukamiskin dikabarkan berubah lebih agamis setelah sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Meski demikian, petugas lapas akan memastikannya dengan assesmen.

Kabar perubahan sikap dari mantan ketua umum Golkar itu disampaikan Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak.

"Yang akan menilai bukan Kakanwil maupun Kalapas, nanti ada tim asesornya karena itu gabungan jadi tidak serta merta," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8).

Meski begitu, Liberti menilai perubahan ke arah yang lebih baik dari seorang warga binaan merupakan tujuan dari revitalisasi sistem pemasyarakatan.

"Ya saya bersyukur selaku saya pimpinan di Jabar dan Pak Kalapas di sini, kalau dinyatakan dia berubah ya Alhamdulillah," tutur dia.

Di lokasi yang sama, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Setya Novanto makin aktif berinteraksi dengan sesama narapidana dan intensitas beribadahnya meningkat.

"Sejak kembali dari (Rutan) Gunung Sindur, ibadahnya banyak lah di banding sebelumnya," ujar dia.

Sejauh ini dia sebut Setya Novanto dalam keadaan sehat. Pasalnya, ia belum mengajukan izin menjalani pengobatan sejak kasus mengelabui petugas yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kadivpas Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengungkapkan ada 14.060 narapidana yang diusulkan memperoleh remisi umum I dan II. Dari jumlah itu, 13.561 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Adapun lapas dengan narapidana paling banyak memperoleh remisi yaitu Lapas Cibinong dengan jumlah 987 narapidana.

Di sisi lain, terdapat 64 narapidana Tipikor di Jabar yang diusulkan untuk memperoleh remisi. Salah satu yang mendapatkannya adalah M Nazarudin. Mantan kader Partai Demokrat itu mendapat pengurangan masa tahanan selama enam bulan.

Sedangkan mantan pejabat dan tokoh politik nasional seperti Jero Wacik, Anas Urbaningrum, Setya Novanto dan OC Kaligis tidak mendapatkan remisi. Alasannya mereka tidak memenuhi syarat.

"Setnov belum memenuhi syarat. Anas juga belum harus sepertiga dulu. OC Kaligis belum," kata dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya