Kalapas Sukamiskin Sebut Sikap Setya Novanto Kini Lebih Agamis
Merdeka.com - Sikap terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Lapas Sukamiskin dikabarkan berubah lebih agamis setelah sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Meski demikian, petugas lapas akan memastikannya dengan assesmen.
Kabar perubahan sikap dari mantan ketua umum Golkar itu disampaikan Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak.
"Yang akan menilai bukan Kakanwil maupun Kalapas, nanti ada tim asesornya karena itu gabungan jadi tidak serta merta," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8).
Meski begitu, Liberti menilai perubahan ke arah yang lebih baik dari seorang warga binaan merupakan tujuan dari revitalisasi sistem pemasyarakatan.
"Ya saya bersyukur selaku saya pimpinan di Jabar dan Pak Kalapas di sini, kalau dinyatakan dia berubah ya Alhamdulillah," tutur dia.
Di lokasi yang sama, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Setya Novanto makin aktif berinteraksi dengan sesama narapidana dan intensitas beribadahnya meningkat.
"Sejak kembali dari (Rutan) Gunung Sindur, ibadahnya banyak lah di banding sebelumnya," ujar dia.
Sejauh ini dia sebut Setya Novanto dalam keadaan sehat. Pasalnya, ia belum mengajukan izin menjalani pengobatan sejak kasus mengelabui petugas yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kadivpas Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengungkapkan ada 14.060 narapidana yang diusulkan memperoleh remisi umum I dan II. Dari jumlah itu, 13.561 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Adapun lapas dengan narapidana paling banyak memperoleh remisi yaitu Lapas Cibinong dengan jumlah 987 narapidana.
Di sisi lain, terdapat 64 narapidana Tipikor di Jabar yang diusulkan untuk memperoleh remisi. Salah satu yang mendapatkannya adalah M Nazarudin. Mantan kader Partai Demokrat itu mendapat pengurangan masa tahanan selama enam bulan.
Sedangkan mantan pejabat dan tokoh politik nasional seperti Jero Wacik, Anas Urbaningrum, Setya Novanto dan OC Kaligis tidak mendapatkan remisi. Alasannya mereka tidak memenuhi syarat.
"Setnov belum memenuhi syarat. Anas juga belum harus sepertiga dulu. OC Kaligis belum," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya