Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalapas Sukamiskin: Andi Mallarangeng seharusnya bebas murni 20 Juli

Kalapas Sukamiskin: Andi Mallarangeng seharusnya bebas murni 20 Juli Sidang Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng akhirnya menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Jumat (21/4). Andi keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 16.00 WIB.

Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. Dia bebas usai mendapat cuti tiga bulan jelang pembebasan murni.

"Andi sebenarnya bebas murni tanggal 20 Juli 2017. Tapi dia dapat cuti menjelang bebas tiga bulan itu. Sehingga dia boleh keluar hari ini," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/4).

Meski bebas, namun Andi tetap harus menjalankan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Klas I Bandung. Dedi menceritakan, selama menjalani masa hukuman, Andi termasuk berkelakuan baik. Sehingga Andi mendapat remisi selama tiga bulan pada 2015.

"Bagus dia di dalam. Berkelakuan baik. Kalau enggak bagus ya enggak diusulin dong sama saya," katanya.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, yang dimaksud Cuti Menjelang Bebas adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak didik pemasyarakan ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sekadar mengingatkan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai, Andi terbukti melakukan korupsi dalam proyek Hambalang. Mantan Politikus Demokrat ini terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dengan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanda-Tanda Kulit Mengalami Penuaan Dini, Segera Berikan Perawatan yang Tepat

Tanda-Tanda Kulit Mengalami Penuaan Dini, Segera Berikan Perawatan yang Tepat

Ketahui apa saja tanda-tanda penuaan dini pada kulit yang mungkin saja nggak disadari.

Baca Selengkapnya
Cara Gampang Pilih Alpukat yang Sudah Matang Tanpa Dipotong

Cara Gampang Pilih Alpukat yang Sudah Matang Tanpa Dipotong

Cuma dengan mengenali tanda-tanda berikut, alpukat dapat dibedakan kadar kematangannya dengan tepat. Ini caranya.

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Pernah Jadi Korban Kecurangan, Sandiaga Minta Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diusut Tuntas

Pernah Jadi Korban Kecurangan, Sandiaga Minta Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diusut Tuntas

Sandiaga meminta bukti kecurangan harus segera dilaporkan kepada aparat agar menjadi sekedar tuduhan.

Baca Selengkapnya
Perlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata

Perlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata

Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar

Baca Selengkapnya