Kak Seto Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak di Jakarta, Berharap Tugas LPAI Pusat Menjadi Ringan
Hal itu disampaikan usai menghadiri Pelantikan Pengurus Baru LPAI Jakarta periode 2025-2030 di kawasan PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengaku kewalahan dalam menangani kasus kekerasan hingga penelantaran anak di Jakarta. Hal itu disampaikan usai menghadiri Pelantikan Pengurus Baru LPAI Jakarta periode 2025-2030 di kawasan PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Dia pun berharap dengan adanya kepengurusan LPAI Jakarta yang baru mampu menangani kasus kekerasan hingga penelantaran anak di Jakarta dan dapat meringankan pekerjaan dari LPAI Pusat.
"Kasus di Jakarta cukup banyak dan kadang-kadang kita kewalahan padahal kita juga menangani kasus-kasus di Papua, di Maluku, di Kalimantan, Sulawesi dan sebagainya. Jadi kami merasa sangat terbantu dan ini mungkin salah satu kepengurusan yang jelas dan paling lengkap dibandingkan beberapa daerah yang lain," kata Kak Seto.
"Saya optimis bahwa ini akan banyak membantu dan juga memperkuat LPAI pusat yang selama ini juga banyak ditarik dalam kegiatan-kegiatan untuk wilayah di LPAI Jakarta," sambungnya.
Sementara itu, Penasehat LPAI Jakarta Irjen Rinny Wowor menekankan, pihaknya juga akan memberikan perlindungan bagi anak-anak Indonesia untuk mendapat lingkungan aman dan ramah anak. Ia juga akan mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga sekolah rakyat.
"Kami selaku pengurus LPAI wilayah Jakarta yang baru bertekad melakukan deklarasi moral dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak anak Indonesia untuk mendapatkan lingkungan aman dan ramah anak juga mereka dapat pendidikan," ujar Rinny.
"Kesempatan tumbuh kembang sehingga diharapkan program program pemerintah berkaitan MBG, CKG dan sekolah rakyat gratis itu dapat bersatu padu dalam melindungi anak sejak dini," tambahnya.
Selain itu, Ketua LPAI Jakarta Kasandra Putranto menekankan, pihaknya mengedepankan pencegahan hingga rehabilitasi bagi anak yang menjadi korban. Tak hanya itu, LPAI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan dalam penanganan kasus anak tersebut.
"Sosialisasi, advokasi, prevensi pencegahan, kami menyediakan hotline pengaduan, pengaduan kami menyiapkan asesmen yang diperlukan, pendampingan nya dan tentu program rehabilitasi kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan," papar Kasandra.
"Dan kami pengurus ini beragam ada yang latar belakang penasehat hukum, psikolog forensik, dan ada komunikasi diharapkan program kami bisa berjalan dengan lancar dan membutuhkan semua pihak," sambungnya.
Berikut Struktur Kepengurusan LPAI Jakarta 2025–2030:
Penasehat : Irjen Rinny Wowor
Pembina : AKBP Endang Sri Lestari
Ketua: Kasandra Putranto
Wakil Ketua : Subhan Hamonangan
Sekretaris : Cintia Berliana
Wakil Sekretaris : Karina Jelita
Bendahara : Meltry Silvani
Wakil Bendahara : Andrea Maheswari
Koordinator Wilayah:
Jakarta Timur : Adif Rifky Fauzi
Jakarta Barat : M. Said Hawa
Jakarta Selatan : Nadya Larissa Dewi
Jakarta Utara & Kepulauan Seribu : Vingga Azzahra Poetri Susanto
Jakarta Pusat : Anisa Xelta
Divisi Humas : Felicia Debora Idama
Advokasi & Kelembagaan : Subhan Hamonangan
Fund Raising : Karina Jelita