Kades Laporkan Bendahara Diduga Korupsi Rp 700 Juta Dana Desa
Merdeka.com - Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Suleman Pakaya, mendadak melaporkan bendaharanya sendiri, ZK ke Polda Gorontalo. Bendahara desa itu diduga korupsi dana desa.
Suleman mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi alias penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa.
Dia membeberkan, kerugian dana desa yang diduga digelapkan oknum bendaharanya itu, ada sekitar Rp700 juta, berdasarkan akumulasi adanya bukti rekening koran yang dikantongi oleh orang nomor satu di Desa Suka Mulya itu.
"Waktu kita hitung bersama aparat desa lainnya, kerugian dana yang diduga digelapkan bendahara ini, mencapai Rp700 juta, bahkan lebih," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (2/8).
Tak menunggu lama, kata dia, begitu korupsi ini diketahui, ia dan aparat desa lainnya pun berinisiatif melaporkan perkara dugaan korupsi ke bagian Intel Polda Gorontalo.
Suleman menambahkan, saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri menghilangkan jejak. Terkait perkara ini pun, dirinya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, Kadis Sosial PMD Boalemo Ulkia Kiu, membenarkan laporan penggelapan tersebut.
Upaya yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan pihak bank dan melakukan pemblokiran rekening.
"Sesuai laporan Kades Suka Mulya, dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi bendahara Desa. Makanya, langkah cepat yang kita ambil, yaitu berkoordinasi dengan pihak bank, melakukan pemblokiran," tutupnya.
Reporter: Arfandi IbrahimSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Selengkapnya