Pelarian Supriyadi, yang lebih dikenal sebagai Supri (45), yang merupakan buronan dalam kasus pembunuhan Legiman (40), akhirnya ditangkap.
Selama satu bulan, Supri bersembunyi dan bertahan hidup di kawasan hutan serta perkebunan yang terletak di Kabupaten Pesawaran sebelum akhirnya polisi berhasil menangkapnya.
Tersangka yang merupakan penduduk Kecamatan Way Lima, Pesawaran, kini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan Supri berlangsung tanpa adanya perlawanan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang intensif.
"Ya, penangkapan terhadap tersangka S tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif," ungkap Yunnus saat dikonfirmasi pada hari Minggu (25/1).
Peristiwa pembunuhan yang melibatkan Legiman terjadi di sebuah lapo tuak yang terletak di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Penangkapan ini menjadi penutup dari pelarian panjang Supri, yang selama ini berusaha menghindari hukum.
Advertisement
Setelah kejadian, Supri mengaku langsung melarikan diri ke daerah hutan dan perkebunan di Pesawaran. Selama dalam pelarian, ia sering berpindah tempat untuk bersembunyi dan tidur di gubuk kebun milik warga setempat.
Untuk dapat bertahan hidup, Supri mengandalkan hasil kebun yang ia temukan, seperti pisang, singkong, dan pepaya. Ia juga mengaku sering kali harus menahan lapar seharian ketika tidak menemukan bahan makanan yang dapat dimakan.
Selain menghadapi masalah kelaparan, Supri juga merasakan ketakutan, kelelahan, dan penyesalan, terutama ketika teringat akan istri dan anak-anaknya.
"Kondisinya sempat memburuk setelah mengalami demam selama tiga hari saat berada di tengah hutan," ungkapnya.
Advertisement
Setelah merasa tidak mampu lagi bersembunyi, Supriyadi akhirnya mengambil keputusan untuk keluar dari tempat persembunyiannya.
Ia berjalan kaki selama kurang lebih tiga hari sebelum akhirnya bertemu dengan seorang warga di sebuah gubuk perkebunan. Warga tersebut membantunya untuk turun ke perdesaan, dan pada akhirnya, ia diamankan oleh pihak kepolisian.
"Di hadapan penyidik, Supri juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Legiman serta keluarganya sendiri. Ia mengaku menyesali perbuatannya, terutama kepada istri dan anak-anaknya," kata kapolres.