Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Judi sambil pesta sabu, guru SD di Karanganyar diamankan

Judi sambil pesta sabu, guru SD di Karanganyar diamankan Barang bukti pesta sabu guru SD di Karanganyar. ©2017 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karanganyar, ditangkap aparat kepolisian saat sedang berjudi dadu dan berpesta narkoba bersama-sama. Saat dilakukan tes urin, guru berinisial ED (47) dan ketiga temannya H (45), I (45) serta W (42) positif menggunakan narkoba.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain mengamankan keempat tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa dua paket sabu masing-masing dengan berat 0,24 gram dan 0,27 gram.

"Para tersangka ini kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Kepada wartawan ED mengaku baru sekali melakukan judi dan mengkonsumi narkoba. Dia mengaku kapok dan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya baru satu kali ini mengonsumsi sabu. Berjudi juga baru sekali," tutur dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP