Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Obat Keras, Warung Kelontongan di Serang Digerebek Polisi

Jual Obat Keras, Warung Kelontongan di Serang Digerebek Polisi Ilustrasi obat-obatan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Serang Kota menyita ribuan pil obat jenis G atau obat keras dari tangan FD (32). FD adalah warga Linkungan Sukmajaya, Drangong, Taktakan, Serang.

Tersangka menjual bebas obat-obatan berbagai merek tersebut di warung kelontong miliknya di daerah Kebon Sayur, Cimuncang, Kota Serang. FD ditangkap saat melayani pembeli pada Rabu (16/10) kemarin.

"Anggota menangkap FD tersebut di toko kelontong sedang melayani beberapa orang di sana akan membeli barang tersebut saya, beberapa orang tersebut pun kita amankan juga untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota Wahyu Diana, Kamis (17/10).

Kasus ini terungkap dari dua orang tersangka lain berinisial FR (24) dan TF (22). Mereka ditangkap anggota Satres Narkoba saat menawarkan obat-obat terlarang tersebut di pinggir jalan di daerah Lopang, Kota Serang pada hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebanyak 600 pil jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl sisa penjualan. Kedua jenis obat itu telah dibungkus paketan dalam plastik berisi 4 butir. Per satu paket dijual Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

"Kita periksa ternyata mendapatkan barang tersebut dari FD setelah itu anggota langsung bergerak da menangkap tersangka di tokonya," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP