Jual aset negara, jaksa di NTT diseret dari kamar tidur
Merdeka.com - Djami Rotu Lede, jaksa pada Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin, (11/1) sore dijemput paksa di rumahnya, karena tidak mengindahkan surat panggilan dari Kejaksaan, atas tuduhan telah menjual barang sitaan tanpa melalui proses lelang.
Meski sempat menolak dengan alasan sedang sakit, namun atas perintah kepala Kejaksaan NTT, sang jaksa nakal ini langsung diciduk dari dalam kamar tidur dan digiring ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.
Dengan pengawalan ketat pihak kejaksaan dan kepolisian dari Polres Kupang Kota, tersangka yang terus mengamuk, terpaksa di seret ke mobil dan di bawah ruang staf seksi eksekusi dan diseminasi untuk dilakukan pemeriksaan.
Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Ridwan Angsar mengatakan, Djami Rotu Lede alias DRL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset negara senilai Rp 5 miliar.
Barang sitaan kejaksaan yang harusnya melalui proses lelang, namun setelah dua kali gagal, tersangka mengajukan surat untuk mengamankan barang itu, dan dijual tanpa sepengetahuan pimpinan Kejaksaan Tinggi NTT.
"DRL ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis kemarin, karena keterkaitan yang bersangkutan masalah aset milik negara. Yang bersangkutan menjual dari tersangka lain, penjualan aset negara ini tanpa proses lelang, tanpa proses lelang dia menjual," kata Ridwan.
Angsar menambahkan, barang yang dijual itu antara lain dua buah gedung beserta tanah, dan sejumlah alat berat yang disita dalam kasus pembobolan bank BNI pada tahun 2010 dengan terpidananya atas nama Andi Woworuntu, dengan total aset yang disita berjumlah 1 triliun.
“Yang dijual itu bersangkutan itu, dua buah gudang, dan bekas gudang pabrik juga ada forklip, ada besi-besi. kalo besar apreser masing-masing gudang itu, sebelum penyusutan itu lima milyar tapi setelah penyusutan masing-masing gudang sekitar 2,5 miliar jadi sekitar lima miliar kerugian negara," ungkapnya.
Sebelumnya, sang penadah atau pembeli barang-barang ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada oknum jaksa lainnya yang terlibat dalam kasus ini, dan akan menyusul tersangka Djami Rotu Lede.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKehidupan pasutri ini di rantau sudah terbilang serba cukup, tapi mereka memilih menjual seluruh aset demi bisa berkumpul dengan keluarga
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Industri semen domestik mengalami kontraksi pada kuartal I tahun 2024 terutama segmen semen kantong (ritel).
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati
Baca Selengkapnya