Jual 7 hektar tanah Pemkot Surabaya, eks Direktur PT Abattoir ditahan
Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT Abattoir Surya Jaya, Winardi Kresna Yudha. Dia diduga terlibat menjual aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seluas 70.000 meter persegi.
Penahanan itu setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Setelah itu, baru penahanannya di Rumah Tahanan Klas I Surabaya, Kejaksaan Tinggi Surabaya,selama 20 hari kedepan.
"Tersangka Winardi ini merupakan orang pertama penghuni Rutan Kejati Jatim," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan, Kamis (11/1).
Menurut dia, penahanan dilakukan terhadap Winardi, supaya tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, juga untuk mempermudah dalam penanganan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Winardi.
Korupsi dilakukannya, bermula dari tahun 1998 saat PT Abattoir menggunakan lahan milik Pemkot Surabaya di Jalan Banjar Sugihan, Tandes seluas 13.195 meter persegi, untuk Rumah Potong Hewan (RPH).
Sebagai kompensasi penggunaan lahan tersebut Pemkot mendapat tanah seluas 70.000 meter persegi atau 7 hektar, terletak di Desa Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dari hasil tukar menukar tanah (Ruislag) dengan PT Rungkut Central Abadi (RCA).
Tahun 2001-2010, seharusnya segera menyerahkan tanah itu ke Pemkot. Ternyata tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2007 Winardi menjual tanah itu kepada PT RCA dengan harga Rp 1,5 Milyar.
"Akibat perbuatan tersangka negara (pemerintah Kota Surabaya) mengalami kerugian negara Rp 26,2 miliar itu berdasarkan audit Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPenurunan Permukaan Tanah Buat Jakarta Rugi Rp10 Triliun per Tahun
Selain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca Selengkapnya